LKI Channel - Purwakarta
Proyek pekerjaan Pelebaran Perkerasan Jalan yang berlokasi di jalan raya sukatani Desa Sukajaya kecamatan sukatani kabupaten purwakarta , diduga terindikasi proyek siluman, pasalnya di lokasi kegiatan tidak terpampang papan informasi yang memuat anggran dan sumber anggaran serta kubikasi pekerjaan. Kamis, 17/09/2026
Bahkan orang yang mengaku hanya pemborong pekerjaan (Iman) yang membawa pekerja tidak mengetahui terkait besarnya anggaran atau panjang pekerjaan hanya di suruh oleh orang yang bernama Aji untuk menggali bahu jalan dengan kedlaman 20/25cm untuk di cor
Namun di papan rambu terlihat ada lambang PUPR yang menandakan proyek tersebut beeasal dari Dinas PUPR Pusat
"Untuk masalah papan informasi saya tidak tahu pak, untuk panjangnya pun sama belum tahu dan belum di hitung begitupun dengan anggaran, saya mah hanya membawa pekerja dan di suruh oleh pak Aji menggali bahu jalan untuk nantinya akan di Cor" Ungkap Iman
Bukan hanya itu untuk rambu-rambu K3 nya pun diduga minim keselamatan , dengan tidak adanya lampu sirine di lokasi pengerjaan . Mengingat lokasi pekerjaan berada di belokan yang memang terkenal rawan kecelakaan
Pemasangan papan informasi, seperti papan nama atau papan proyek, diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bentuk kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi secara terbuka
Ketua Purwakarta Budgeting Control (PBC) Yana Ahmad Hidayat mengimbau agar seluruh pelaksana proyek dan pihak terkait segera melengkapi area pengerjaan dengan papan informasi resmi demi keterbukaan publik.
"Transparansi adalah kunci utama dalam pembangunan yang sehat. Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui apa yang sedang dibangun di lingkungan mereka"
Lanjutnya, tak Hanya itu mengingat lokasi tersebut memang rawan kecelakaan, seharusnya rambu-rambu di lengkapi, seperti lampu Warning Light yang sangat penting jika di malah hari , apalagi di situ jalan belokan yang menurun.
"Kami berharap pelaksana proyek taat aturan dan segera memasangnya agar tidak timbul prasangka negatif di tengah publik." Tegas Ketua PBC
( Yadi )


