LKI Channel Karawang
Zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah memenuhi berbagai persyaratan. Zakat adalah Salah satu amal kebaikan setelah sholat wajib 5 waktu. Dibulan suci Ramadhan ini selain berpuasa ada syariat lain didalamnya yaitu mengeluarkan zakat. Menisma mengeluarkan zakat yaitu melalui UPZ yang ada di tiap- tiap desa. Pangulah Baru merupakan Desa yang ada UPZ nya. Karawang, 28/03/2024.
Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Desa Pangulah Baru mengadakan acara Silaturahmi dan Sosialisasi kepada seluruh DKM yang ada di desa Pangulah Baru. Hadir pada saat kegiatan ketua UPZ Desa Pangulah Baru Bapak H. Aripin. Acara Silaturahmi dan Sosialisasi dimulai pada pukul 16.30 - 18.00 WIB sekaligus buka Bersama dengan para pengurus DKM. Dalam sambutannya ketua UPZ bapak H. Aripin menyampaikan bahwa,"
1. Pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi antara UPZ Desa dengan para pengurus DKM;
2. Sosialisasi surat edaran bupati Karawang dan BAZNAS tentang besaran zakat;
3. Menjelaskan tentang pendistribusian hasil dari zakat yang dikumpulkan ke UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan;
4. Menyampaikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh BAZNAS terkait dana yang diamanahkan seperti pemberian bantuan renovasi rumah di Mulyasari;
5. Mengajak para DKM di desa Pangulah Baru untuk berperan aktif menyampaikan kepada jamaah atau masyarakat perihal UPZ Desa Pangulah Baru", Tegasnya.
Itulah 5 point penting yang disampaikan oleh ketua UPZ Desa Pangulah Baru pada saat melakukan Silaturahmi dan Sosialisasi sekaligus bersama dengan para pengurus DKM.
Beliau menambahkan juga bahwa," Alhamdulillah kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pengurus DKM," Pungkasnya.
(Nana Nuryadin)