Wanprestasi ..... CV. Sri Surya Buana Datangi Salah Satu Kecamatan Di Purwakarta
-->

Advertisement


Wanprestasi ..... CV. Sri Surya Buana Datangi Salah Satu Kecamatan Di Purwakarta

LKI CHANNEL
28 April 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta


Salah satu kecamatan yang ada di purwakarta di datangi oleh Pihak CV. Sri Surya Buana Senin,01/04/2024. sebelumnya di ketahui adanya kerjasama antara pihak kecamatan yang di wakili oleh Iwan Sonjaya sebagai Kasubag Perancangan, Keuangan dan Pelaporan Kecamatan dan Asep Mulyadi sebagai Bendahara Kecamatan dengan pihak CV. Sri Surya Buana dengan kontrak yang di sepakati pertanggal 9 mei 2023 terkait seluruh proyek-proyek Kecamatan yang akan di berikan pihak Kecamatan kepada pihak CV. Sri Surya Buana 


Perwakilan dari CV. Sri Surya Buana (Jaka) menyebutkan "tujuan kita datang ke kecamatan yaitu untuk menindaklanjuti lanjutan kerjasama terkait kontrak tentang proyek-proyek kecamatan yang akan di berikan kepada kita"


"Karena sebelumnya tertera dalam kontrak pihak kecamatan menyajikan akan adanya proyek pertiga bulan sekali, mau itu proyek pengadaan jasa pekerjaan atau pun pengadaan barang dan ATK"


Terakhir komunikasi yaitu pada bulan Agustus yaitu terkait proyek Pengadaan LCD Projector dan Printer yang sudah terlaksana dan sesudah itu tidak ada kabar lagi sampai kita dari pihak CV memutuskan untuk mengadakan pertemuan pada bulan Desember yang bertempat di luar kecamatan  yaitu di salah satu cafe yang berada di dekat Situ Buleud Purwakarta untuk membahas kelanjutan kontrak di karena kan ada beberapa proyek yang tidak di berikan kepada kami pihak CV. Sri Surya Buana, bahkan sampai berbulan-bulan tidak ada komunikasi sama sekali.


Dalam pertemuan itu di sepakati lah pihak kecamatan akan mengembalikan seluruh uang yang telah masuk sebesar Rp. 31.500.000.(Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang di berikan pihak CV kepada pihak kecamatan dengan waktu yang berbeda-beda


Pihak kecamatan menyanggupi akan mengembalikan seluruh uang tersebut pada bulan Maret 2024, Namun sayangnya sampai tanggal 31 Maret 2024 kemarin tidak adanya kabar dari pihak kecamatan, sehingga kami dari pihak CV. Sri Surya Buana memutuskan untuk mendatangi langsung ke Kantor Kecamatan.


"Dan Alhamdulillah tadi telah di sepakati lagi untuk pengembalian uang akan di kembalikan secepatnya 14 hari, lambatnya 30 hari terhitung perhari ini dan apabila kesepakatan ini molor lagi terpaksa kita akan ambil jalur hukum". Tegasnya


Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak kecamatan.


(Team)