Diminta Terbuka Dan Berikan Hak Warganya Mengenai Kompensasi Tiang Wifi , Sekdes Nagrak Kesal Dengan Nada Tinggi
-->

Advertisement


Diminta Terbuka Dan Berikan Hak Warganya Mengenai Kompensasi Tiang Wifi , Sekdes Nagrak Kesal Dengan Nada Tinggi

LKI CHANNEL
29 May 2024

LKI Channel - Purwakarta


Sebelumnya sempat viral di dunia Maya terkait pemberitaan mengenai pemasangan tiang dan kabel wifi My Republik di Desa Nagrak kecamatan Darangdan kabupaten Purwakarta yang menuai problema warga yaitu Penanaman Tiang Internet My Republik, yang Warga Mengeluh Tak Dapatkan Kompensasi karena tidak mengetahui adanya kompensasi


Yana dari media lki channel yang memberitakan terkait berita tersebut di telepon oleh salah satu rekan seprofesinya untuk mengajak bertemu dan berdiskusi dengan lurah Nagrak terkait pemberitaanya tersebut


Pertemuan di sebuah warung depan desa sudah nampak lurah Nagrak, aparatur Desa dan Babinsa bersama dua rekan media yang memanggilnya


Di situ kades menerangkan bahwa setelah pemberitaan pertama mengenai Dumas kp. Cilingga yang tidak menau tentang adanya kompensasi "saya malam itu juga langsung mendatangi warga tersebut untuk mengklarifikasi dan untuk pemberitaan yang kedua saya sangat berterimakasih" ungkapnya


Setelah pembicaraan sudah akan selesai tiba-tiba datang sekdes nagrak dengan nada tinggi berkata "sederhana sebenernya bang wargana ek di bere kompensasi atau pindah ges sakitu, Mun my Republik embung mere tinggal pindah", artinya "sederhana saja bang warganya mau di beri kompensasi atau pindah, kalau my republik tidak mau memberikan kompensasi tinggal pindahkan saja" ungkapnya


Seharusnya sikap dari seorang sekdes mengayomi warganya memberikan edukasi biar masyarakat tahu bukan seperti seenaknya dengan berkata seperti itu, se olah-olah warga tidak harus tahu ,"kalau tidak menerima tinggal pindahkan saja tiangnya".


Menanggapi statement tersebut Yana menjelaskan "ya jelas my republik tidak akan memberi karena kompensasi kan sudah di berikan semuanya ke desa, tinggal desanya saja sudah sosialisai belum ke warganya, kalau toh emang haknya warga ya berikan lah"


Sebenernya yang jadi isi dari berita tersebut ialah terkait kompensasi yang telah di terima oleh pihak desa yang akan di limpahkan ke pembangunan lapang apakah sudah di sosialisasikan kepada warga yang tanahnya di tanami tiang apa belum ?, supaya warga mengetahuinya dan tidak jadi bola liar.


Terkait hal ini awak media akan menggali lebih dalam untuk anggaran kompensasi yang di berikan pihak PT My Republik kepada pihak desa dan akan mempertanyakan ijin nya ke dinas terkait. 


Jikalau tidak ada ijin dari dinas terkait berarti kuat dugaan pihak desa melegalkan pemasangan tiang wifi yang belum jelas ijinnya


(Red)