Polsek Sukatani Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat Miras Selama Ramadhan
-->

Advertisement


Polsek Sukatani Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat Miras Selama Ramadhan

LKI CHANNEL
28 February 2026

LKI Channel - Purwakarta 


Demi menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Sukatani Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Sukatani, Sabtu malam (28/02/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Eko Sumantoro, S.H., bersama jajaran anggota. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah toko jamu yang diduga menyediakan dan menjual miras.


Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Sukatani Asep Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat miras ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama Bulan Ramadhan.


“Pada Bulan Ramadhan ini, Polsek Sukatani Polres Purwakarta melaksanakan Operasi Pekat miras guna menjaga kesucian Ramadhan, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman beralkohol, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Asep Nugraha.


Ia menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya melakukan razia terhadap warung jamu yang diduga menjual atau menyediakan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukatani.


“Pada malam ini kami melakukan razia terhadap warung jamu yang menyediakan atau menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ungkapnya.


Dari hasil razia, petugas mendatangi sebuah toko jamu yang beralamat di Kampung Kananga RT 04/RW 01, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani. Dari tangan penjual berinisial G.T.G (35), petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 (enam puluh sembilan) botol minuman yang mengandung alkohol dari berbagai merek dan ukuran.


Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan, sementara pemilik toko diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak kembali menjual atau menyediakan minuman keras.


Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat miras ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukatani tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan dengan aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan.


( Yana  )