Perjuangan Ibu Ketua RW 001 bantu warga yang Tuna Wicara dan Tuna Rungu mendapatkan Identitas
-->

Advertisement


Perjuangan Ibu Ketua RW 001 bantu warga yang Tuna Wicara dan Tuna Rungu mendapatkan Identitas

LKI CHANNEL
21 May 2024

LKI Channel Karawang.


Setiap orang yang tinggal dan menetap di negara Republik Indonesia memiliki persyaratan yang harus dilengkapi. Identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) merupakan syarat penting bagi setiap warga masyarakat Indonesia. Untuk mendapatkan KTP tentu saja ada hal-hal yang harus dipenuhi seperti harus ada Kartu Keluarga ( KK ) dll. Didesa Pucung dusun Karajan RT 001 RW 001 kecamatan Kotabaru kabupaten Karawang, ada  salah seorang warga bernama ibu Siti Sopiah harus berjuang sekuat tenaga agar mendapatkan KTP. Karawang, 22/05/2024.


Siti Sopiah adalah salah satu warga dari Profinsi  Aceh yang terdampar ke kabupaten Karawang pasca peristiwa Tsunami Aceh yang terjadi puluhan tahun lalu. Entah bagaimana ceritanya hingga menetap dan tinggal di dusun Karajan Desa Pucung kecamatan Kotabaru kabupaten Karawang. 


Ibu Junani yang merupakan istri dari bapak Kasum ketua RW 001 RT 001 Dusun Karajan menyampaikan kepada awak media LKI Karawang melalui telpon selulernya mengatakan," Bahwa salah satu warganya yang bernama Siti Sopiah berasal dari Aceh diketahui sejak suaminya menjabat ketua RW 001 Dusun Karajan tidak memiliki sama sekali identitas, selain itu juga yang bersangkutan memiliki keterbatasan bicara atau tuna wicara serta keterbatasan pendengaran atau tuna Rungu, sehingga menyulitkan baginya untuk menanyakan perihal sanak saudaranya," ungkapnya.


Masih kata Ibu Junani menambahkan, warganya ini yang sekarang sedang diperjuangkan oleh dirinya untuk memiliki KTP dan KK betul- betul sangat perlu dibantu oleh semua pihak. Di usianya yang sudah 50 tahun,  ibu Siti Sopiah tidak memiliki rumah tinggal sendiri, dia dibantu oleh seorang warga yang peduli, dia sekarang tinggal di kontrakan milik bapak Fei.


Selanjutnya ibu RW 001 Dusun Karajan Desa Pucung ini berharap agar warganya dipermudah dalam proses pembuatan KTP dan KKnya dinas dukcapil Karawang. Dia mengatakan," Semoga saja ada pertimbangan khusus untuk warganya yang memiliki keterbatasan ini, sehingga tidak harus ngantri berjam-jam seperti yang lainnya," pungkasnya.


Sampai berita ini diturunkan warga yang Tuna rungu dan tuna wicara masih proses menunggu di dukcapil Karawang. Semoga menjadi bahan evaluasi untuk para aparatur pemerintah untuk mendata warganya secara kontinyu. 


( Nana Nuryadin )