LKI CHANNEL CIANJUR.
Bertempat di Aula Balai Desa Sindangraja pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, Pemerintah Desa Sindangraja melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Periode 2024 - 2028.
Sebelum ditetapkan sebagai Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) ada beberapa tahapan yang dilaksanakan agar mengusulkan dan membahas prioritas program melalui kepala dusun masing-masing dalam Perencanaan Kerja Pemerintah Desa dan untuk sekala prioritas program dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) mulai dari Penggalian gagasan, usulan dan ide dari masyarakat, penyampaian visi misi kepala desa, pokok-pokok pikiran BPD hingga kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan BPD tentang Rancangan RPJMDes.
Hadir dalam musyawarah desa ini, Kepala Desa Sindangraja Bapak SAEPUL MUBAROK, Camat Sukaluyu diwakilkan oleh Ibu Sekmat dan diikuti oleh RT, RW, Perangkat Desa, Pendamping Desa, PKK, BPD, KPMD, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Agama.
Mudah-mudahan RPJMDes ini dapat terlaksana dengan baik dan terbuka untuk umum. Diawali pemaparan mengenai garis-garis besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sindangraja, secara musyawarah mufakat.
Selanjutnya, RPJMDes yang merupakan informasi publik tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat agar semua pihak terkait mengetahui, memahami, mengikuti, dan mengawasi arah pembangunan yang sudah disepakati bersama.
(Iwan)