Dugaan Penyimpangan Program Budidaya Gurame Bioflok BUMDes Parakanlima, Warga Desak Inspektorat Dan Aparat Lakukan Audit
-->

Advertisement


Dugaan Penyimpangan Program Budidaya Gurame Bioflok BUMDes Parakanlima, Warga Desak Inspektorat Dan Aparat Lakukan Audit

LKI CHANNEL
03 May 2026

LKI Channel - Purwakarta 


Program budidaya ikan gurame sistem bioflok yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan warga. 03/05/2026


Sejumlah pihak menilai pelaksanaan program tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan awal, bahkan memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dana desa.


Dorongan agar dilakukan investigasi muncul dari salah satu warga yang mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi lokasi budidaya. Menurutnya, banyak kolam bioflok yang terlihat kosong dan sebagian lainnya tidak terisi ikan sebagaimana mestinya.


“Kalau melihat kondisi di lapangan, banyak bioflok yang kosong. Ada yang terisi, tapi jumlah ikannya diduga jauh dari yang seharusnya. Padahal program ini sudah berjalan cukup lama dan anggarannya juga sudah digelontorkan sejak sekitar September hingga Desember 2025,” ungkapnya.


Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa penyertaan modal untuk kegiatan BUMDes tersebut diduga mencapai sekitar Rp150 juta hingga Rp250 juta yang bersumber dari Dana Desa. Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan progres nyata dari program budidaya tersebut.


Warga menilai, rentang waktu pelaksanaan yang sudah cukup panjang seharusnya menghasilkan perkembangan yang jelas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Akan tetapi, kondisi aktual di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.


Situasi ini semakin menjadi perhatian publik lantaran muncul dugaan adanya konflik kepentingan di internal pengelolaan BUMDes. Sejumlah warga menduga kepala desa terkesan membiarkan kondisi tersebut karena direktur atau ketua BUMDes yang saat ini menjabat masih memiliki hubungan keluarga dekat dengannya.


“Kalau memang program ini berjalan baik, tentu masyarakat tidak akan bertanya-tanya. Tapi ketika kondisi di lapangan jauh dari harapan, lalu pengelolanya masih keluarga dekat kepala desa, maka wajar publik menduga-duga,” ujar salah seorang warga lainnya.


Tak hanya itu, warga juga menyoroti peran sejumlah pihak terkait, mulai dari pendamping desa, pendamping BUMDes, pihak kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dinilai seolah tidak mengetahui atau terkesan menutup mata terhadap kondisi tersebut.


Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, realisasi program, hingga pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes kepada publik. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul prasangka maupun dugaan penyalahgunaan dana desa.


Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap program budidaya gurame bioflok tersebut. Mereka meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.


“Kalau memang ada penyimpangan, harus ditindak tegas. Jangan sampai aparat hanya diam atau malah adanya dugaan mudah ‘masuk angin’. Dana desa itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas warga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Parakanlima maupun pengurus BUMDes sebelumnya pernah memberikan keterangan resmi terkait budidaya ikan gurame yang baru di isi 3 bioflog saja dan sekarang sudah tidak ada lagi. 


Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan program desa benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan keuangan negara maupun kepentingan warga desa.


( Yn)