LKI Channel - Purwakarta
Adanya pertanian Agru di wilayah desa Sukajaya di lahan PT Kalbe Farma yang berlokasi di RW 03 desa Sukajaya kecamatan sukatani kabupaten purwakarta belum menempuh ijin ijin yang seharusnya di tempuh dan sebelumnya pertanian Agru pun telah membuat warga geram akan bau menyengat yang di timbulkan.
Warga dan aparatur desa Sukajaya sebelumnya sudah dua kali mendatangi pihak pertanian Agru,yang terakhir pada hari jum'at tanggal 26 Juli 2024 secara persuasif dan musyawarah.
Dalam musyawarah pun Pertanian Agru menjanjikan akan memberikan konvensasi kepada warga yang terkena dampak polusi bau menyengat, tetapi hal tersebut sampai sekarang belum direalisasikan.
Tuntutan warga adalah agar pertanian Agru dapat bertanggung jawab atas polusi bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan pupuk, sehingga warga mengalami batuk,sesak dan muntah muntah.
Bahkan Ijin usaha dari pertanian Agru pun di pertanyakan, karena sampai saat ini pihak pertanian Agru belum menempuh ijin usaha di wilayah desa Sukajaya, yang seharusnya pihak pertanian Agru sebelum melaksanakan usaha harus menempuh ijin ijin baik dari desa maupun dari pihak pihak terkait.
Awak media mencoba menemui perwakilan dari pertanian Agru yaitu Hermanto, pihaknya menyampaikan bahwa bau yang menyengat tersebut di timbulkan dari pupuk yang akan di olah dan di keringkan kembali.
Ketika di tanyakan ijin,Hermanto mengatakan bahwa pertanian Agru sudah sonding ke kepala desa dan sudah ketemu kepala desa ,untuk Isi kesepakatan nya saya gak, Pak sarwono yang ketemu kepala desa. Ungkap nya
Kepala desa Sukajaya Nirwan Hermawan ketika di konfirmasi terkait perijinan pertanian Agru menyampaikan bahwa pertanian Agru belum menempuh ijin apapun ke desa, memang waktu itu sempat bertemu tetapi tidak membahas mengenai ijin. Ujar nya
Bahkan menurut informasi dari aparatur desa , pihak sekolah yang ada di sekitar pertanian Agru sempat datang ke desa untuk menyampaikan protes atas polusi bau yang menyengat.
Kepada Pihak Pihak Terkait baik dari satpol PP maupun dari dinas dinas agar dapat menindak tegas pertanian Agru yang sangat menganggu warga akibat bau yang menyengat.
Dan warga desa Sukajaya akan membuat surat pernyataan atau petisi penolakan terhadap pertanian Agru di wilayah desa Sukajaya yang telah membuat warga terkena polusi bau mengakibatkan anak anak sakit, serta tidak menepati janji untuk memberikan konvensasi kepada warga yang terdampak.
( Yana )