LKI CHANNEL - Purwakarta
Pekerjaan pemasangan U-ditch di Kp.Citeko Desa Pamoyanan kecamatan Plered-Kabupaten Purwakarta Diduga asal jadi dan menjadi sorotan masyarakat , (Kamis, 24 Oktober 2024)
Proyek Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) yang di kerjakan oleh CV. SARI KARYA yaitu ibu Yeti, dengan nilai kontrak Rp. 148.815.000.00, yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun anggaran 2024 tersebut diduga menjadi ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar hingga mengabaikan kwalitas pekerjaan dan besar dugaan pekerjaan di lakukan asal jadi bahkan merugikan warga setempat.
Pasalnya proyek yang berlokasi tepat di pinggir jalan tersebut terlihat tidak adanya rambu-rambu, bahkan dalam proyek pemasang U-dicth tersebut tidak menggunakan Lantai Kerja dan tidak dilakukannya pengurugan dengan Pasir Urug darat T=5 cm. melainkan langsung dipasang U-ditchnya dan tampak terlihat sejumlah U-ditch yang terpasang tidak rata (bergelombang) dan terlihat air yang masih menggenang di lokasi pemasangan U-ditch.
Padahal di ketahui Lantai kerja bertujuan untuk mengontrol elevasi dengan permukaan saluran drainase dilapangan, Tidak ditemukannya pemakaian cover U-ditch, agar tidak bergeser ke bagian kiri ataupun kebagian kanan oleh desakan tanah setelah pengurugan kembali harus melakukan pengelasan pada plat penyambung antara beton pracetak u-ditch dan lokasi pemasangan harus clear kering, namun kenyataan di lapangan berbeda jauh.
Terlihat juga rongga di sela-sela sambungan U-dicth yang teraliri air yang masuk ke sela-sela rongga tersebut, sehingga akan menyebabkan tergerusnya dinding di luar U-ditch
Pengawas lapangan atau Mandor yang bernama Leksi saat awak media mempertanyakan mengapa rambu-rambu dan tidak adanya pemakaian lantai kerja dalam pemasangan U-ditch dirinya menjawab dengan polosnya hanya menjawab "iya''
Salah satu warga menyebutkan "gmn pekerjaan ini teh, harusnya yang rapih donk, tanah bekas galian berserakan ke jalan membahayakan pengguna jalan, adapun warga yang mengetahui cara pemasangan U-dicth tersebut tidak berani untuk bicara langsung takutnya di sebut so tahu"ujarnya
Di lokasi awak media menyoroti salah satu rumah/kios pedagang baso yang terdampak dari proyek tersebut yang sudah lumayan terkenal di Plered yaitu Baso Virgo, pemilik baso Virgo bernama Ari mengeluhkan kerugian dirinya atas dampak proyek pemasangan U-ditch tersebut
"Sudah hampir satu Minggu saya tidak jualan pak akibat tihang penyangga atap di bongkar karena pas saluran got, untuk ijin mah awalnya saja ada bahasa minta ijin kesaya cuman kalau untuk ngomong apakah nanti tihang atapnya di ganti lagi atau adanya kompensasi mah itu tidak ada bahasa
"ya kalau di bilang rugi ya pasti pak namanya saya tidak jualan, saya berharap ada kompensasi dari CV. SARI KARYA selaku pelaksana proyek"
Di mohon untuk PJ. Bupati, DPUTR dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk meninjau ulang pengerjaan tersebut, dan pihak pemborong memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak proyek tersebut, karena jangan sampai dengan adanya proyek tersebut malah ada masyarakat yang di rugikan. (Yana)