LKI Channel Karawang.
Setiap pembangunan yang dilakukan oleh setiap orang baik pribadi maupun kelompok, tentunya harus memperhatikan segala aspek setelah selesainya pelaksanaan dari proyek tersebut. Perum Green Village Residence salah satu perum yang ada didesa Pangulah Baru sudah dilakukan pembangunan Pagar makam dalam rangka memberikan kenyamanan kepada penghuninya menyisakan sedikit masalah terkait sisa-sisa material yang menutupi saluran air selokan. Karawang,05/11/2024.
Warga perum Green Village Residence RT 01/08 Desa Pangulah Baru Kecamatan Kotabaru, khususnya blok D mengeluhkan adanya sisa-sisa material yang menutupi saluran air selokan yang ditinggalkan oleh pelaksana pembangunan Pagar makam dilingkungan tersebut.
Bapak Taopik warga yang ada blok D menyampaikan permasalahan sisa-sisa material melalui group RT 01/08 mengenai siapa yg bertanggung jawab terhadap masalah material pembangunan.
Pak Taopik mengatakan," kemarin ada perbaikan tembok makam, setelah selesai kurang lebih 5 hari ini, saya liat bekas bongkaran temboknya dibiarkan diselokan depan makam, itu tanggung jawab siapa ? Warga, desa, apa pengembang ? Soalnya mengingat sudah masuk musim penghujan," tegasnya.
Mengenai keluhan ini, media online LKI Channel Karawang, langsung mengkonfirmasi pihak pelaksana pembangunan pembangun pagar makam yang notabene pengembang perumahan yaitu bapak Soni. Saat dihubungi dan bertemu langsung dengan beliau, dia mengatakan perihal sisa material yang belum dibereskan bahwa," masalah itu, begitu selesai saluran yang di blok C1, pekerjanya akan saya pindah ke saluran air yang tertutup," ungkapnya.
Ditempat terpisah, ketua Karang Taruna desa Pangulah Baru, H. Encu angkat bicara terkait asal mula pembangunan Pagar makam dilingkungan Perum Green Village Residence," saya justru kasih aspirasi ke pengembang dengan tulus merenopasi benteng tanpa bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
(Nana Nuryadin)