LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Dalam perekrutan tenaga kerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Sukabumi kepada Tim Saber Pungli Polres Sukabumi. Jumat (16/5/2025).
Kedatangan mereka ke Gedung Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, didampingi anggota Rahma Syakura Ramkar dan Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah. Mereka diterima oleh Wakapolres Sukabumi sekaligus Ketua Saber Pungli, Kompol Zulkanain.
Ferry Supriyadi menjelaskan, pengaduan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan dan keresahan masyarakat terkait praktik pungli yang terjadi dalam proses pencarian kerja. Upaya komunikasi telah dilakukan beberapa kali dengan perusahaan terkait namun hasilnya dinilai kurang kooperatif.
"Karena DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan penindakan, maka kami mengadukan, bukan melaporkan, dugaan pungli ini kepada Saber Pungli agar ditindaklanjuti," tegas Ferry.
Komisi IV, kata Ferry menyerahkan sejumlah bukti awal terkait dugaan pungli tersebut yang diakuinya bahwa mengungkap praktik pungli memang sulit karena pelaku kerap menyembunyikan identitasnya, sementara korban seringkali enggan melapor secara resmi hanya berani bersuara di media sosial.
"Kami berharap bukti awal yang kami serahkan dapat dikembangkan oleh Tim Saber Pungli untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tambahnya.
Meskipun Ferry enggan menyebutkan nama perusahaan yang dilaporkan, ia menegaskan bahwa hanya satu perusahaan yang menjadi objek pengaduan kali ini.
"Kami mempunyai beberapa bukti awal mungkin yang bisa ditindaklanjut oleh tim Saberpungli, dikembangkan, mungkin nanti disana ada titik terang untuk menunjukan apakah ini cukup kuat untuk ditindak lanjuti atau tidak, ada satu perusahaan yang kami adukan," tuturnya.
Sementara itu kompol Zulkanain saat saat dikonfirmasi mengapresiasi upaya yang dilakukan anggota DPRD kabupaten Sukabumi dari komisi IV yang telah berkunjung dalam rangka membuat pengaduan praktik pungli di salah satu perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi.
"Kami ucapkan terimaskasih kepada bapak ketua komisi IV DPRD serta dari komisi IV yang sudah hadir ke kantor Saber pungli untuk mengadukan terkait permasalahan dugaan adanya pungli disalah satu pabrik yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi," terangnya.
"Tentunya dokumen yang kami terima ini nanti akan kami pelajari kembali, kemudian kami rapatkan, kami gelarkan bersama tim Saber pungli, kita nanti akhirnya tentunya kita akan putus bersama, apakah masuk kategori, bisa tindak pidana, sanksi administratif, maupun sanksi sanksi lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan yang tetap," imbuhnya.
Lanjut Kompol Zulkanain, sampai saat ini tim Saber pungli sementara baru menerima satu pengaduan terkait dugaan praktik pungli didunia tenaga kerja, meski begitu telah beberapa kali menerima aduan melalui media sosial,.
"Sampai saat ini satu yang kami terima aduan, namun kalau sifatnya di media sosial, sifatnya facebook, tentunya nanti dari pokja intelegent akan lakukan penulusuran terhadap info info tersebut," tuturnya.
Namun, Zulkarnain mengaku tidak serta merta tim Saber Pungli menerima secara langsung infromaai informasi yang ada tersebar di media sosial terkait parktik pungutan liar dunai kerja.
"Oleh sebab itu pokja intelegen kami telusuri, dan kami harapkan tidak hanya masyarakat melaporkan atau mengeluhkan di media sosial, namun kami terbuka 24 jam, untuk melaporkan kepada kami," paparnya
"Sebab dengan adanya laporan, pengaduan dari masyarakat tersebut yang merasa dirugikan itu yang menjadi landasan bagi kami untuk memproses atau menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya (yp)


