Tersangka Baru Skandal Korupsi Di DLH Kab. Sukabumi
-->

Advertisement


Tersangka Baru Skandal Korupsi Di DLH Kab. Sukabumi

LKI CHANNEL
23 July 2025

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Setelah tiga orang terseret kasus korupsi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Sukabumi, masing masing tersangka berinisial TS, seorang ASN perempuan, HR merupakan ASN laki laki, dan Mr P, ASN laki laki yang juga merupakan petinggi di Dinas DLH Kabupaten Sukabumi, kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menetapkan tersangka baru dalam skandal korupsi di DLH. 


Tersangka ke empat di kasus korupsi ini adalah lelaki berinisial D. Ia adalah pihak ke tiga yang menjadi vendor dalam proyek pemeliharaan kendaraan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH). Meski telah terikat kontrak, ia tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun pembayaran tetap diterima sepenuhnya, sesuai nilai kontrak.


D yang sempat mangkir dan menghilang ini berhasil di ciduk tim penyidik Kejakaaan Negeri Kabupaten Sukabumi di wilayah Bandung pada Rabu, 23 Juli 2025 dini hari. 

D langsung digelandang ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.


“Yang bersangkutan kami tetapkan tersangka bersamaan dengan dua pegawai DLH lainnya, namun selalu mangkir. Baru hari ini kami berhasil melakukan penahanan setelah berhasil menemukannya di Bandung,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.


Lanjut kata Agus, D bersama-sama dengan TS dan HR melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp800 juta. 


Dengan penangkapan D, total sudah empat orang yang terjerat dalam kasus korupsi di DLH Sukabumi. Jaksa memastikan, penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.


“Kami akan terus mendalami peran masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka berikutnya,” tutupnya. (Ateu/ellah)