KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERSAMA KPPBC TMP A PURWAKARTA
-->

Advertisement


KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERSAMA KPPBC TMP A PURWAKARTA

LKI CHANNEL
25 November 2025

LKI-CHANNEL , Purwakarta


25 November 2025. Kejaksaan Negen Purwakarta bersama Kantor Pengawasa Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta pada hari ini melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari 61 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum (inkracht) Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum melindungi masyarakat dari peredaran narkotika obat-obatan terlarang,Uang palsu. Hingga kejahatan yang menggunakan senjata tajam


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Ibu Hapsari Dewi,S.H.,LLM.,Ph.D., didampingi oleh Kepala KPPB A Purwakarta unsur Forkopimda, Kepolisian TNI BNN, serta perwakilan instansi terkait lainnya 


Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Tindak Pidana Narkotika

Barang bukti narkotika hasil penanganan sejumlah perkara dengan total


Sabu-sabu 117,6405 gram

Tembakau Sintetis (Sinte) 420,589 gram


Ganja 10,61 gram

Seluruh narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam zat kimia sesuai SOP agar tidak dapat disalahgunakan kembali


Obat-obatan Terlarang

Total 5.217 butir obat-obatan terlarang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis obat keras tertentu dan psikotropika yang disita dalam penanganan sejumlah perkara.


Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dan dihancurkan

Tindak Pidana Umum Lainnya


a Uang Palsu

Total 4. 434 lembar

(Empat ribu empat ratus tiga puluh empat lembar

Uang palsu terdiri dan berbagai pecahan rupiah dan dolar yang dimusnahkan deng dibakar


b. Senjata Tajam

10 buah senjata tajam


Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong.

Kejaksaan Negeri Purwakarta akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pencegahan penindakan, dan pemberantasan tindak pidana demi terciptanya ketertiban umum.


( A.Sumarna)