LKI Channel - Purwakarta
Masyarakat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berencana mendatangi Mapolres Purwakarta untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyelewengan bansos dan Dana BUMDes yang terjadi di desa mereka.
Rencana tersebut akan dilakukan pada hari Senin, dengan cara konvoi mendatangi Kapolres Purwakarta.
Masyarakat menilai bahwa bukti dan pengakuan terkait dugaan penyelewengan sudah jelas, namun hingga kini belum ada kepastian proses hukum lanjutan.
Sebelumnya,pihak kepolisian Polres Purwakarta telah melakukan klarifikasi atau mempertanyakan pada Kamis, 15 Januari 2026, terhadap Kepala Desa, Sekretaris Desa, pengurus BUMDes, dan Kepala Dusun Desa Tajursindang. Namun, masyarakat menilai pemeriksaan tersebut belum diikuti dengan tindakan hukum yang nyata.
Sejumlah tokoh masyarakat berinisial HU, B, HY, GP, HD, dan HM menegaskan bahwa langkah mendatangi Polres dilakukan sebagai bentuk tuntutan kejelasan hukum dan transparansi aparat penegak hukum, agar kasus dugaan penyelewengan uang rakyat tidak dibiarkan berlarut-larut.
Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.
( Yn)


