LKI Channel - Purwakarta
Dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMK YPK Purwakarta. Bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa penerima manfaat tersebut diduga tidak diterima secara utuh, bahkan disebut-sebut terindikasi berkaitan dengan oknum dari salah satu partai politik.
Dana PIP sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Namun dalam praktiknya, penyaluran dana tersebut kini menuai sorotan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SMK YPK Purwakarta, Ina Asriyani, menyampaikan bahwa Dana PIP yang bersumber dari aspirasi partai telah disalurkan kepada siswa penerima. Dari total 15 siswa, menurutnya hanya 3 siswa yang belum menerima bantuan.
“Untuk siswa kelas 1 menerima Rp900.000 dan kelas 2 sebesar Rp1.800.000, dari aspirasi Partai Gerindra,” ujar Ina.
Ketika ditanya apakah dana tersebut diterima siswa secara penuh, Ina mengakui bahwa tidak seluruh siswa menerima dana secara utuh. Hal tersebut, menurutnya, dikarenakan adanya tunggakan siswa kepada pihak sekolah.
“Tidak semuanya full, karena ada tunggakan ke sekolah. Memang sempat ada orang tua yang keberatan. Pemotongan itu sesuai ketentuan dewan, sebesar Rp200.000 untuk kelas 1 dan Rp400.000 untuk kelas 2,” jelasnya.
Sementara itu, Edi, selaku Ketua Pengawas Yayasan SMK YPK, enggan memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan Dana PIP. Ia justru mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan awak media ke sekolah, serta menyebut bahwa baru kali ini ada wartawan yang menanyakan soal Dana PIP di SMK YPK.
Meski demikian, Edi menyatakan bahwa dana tersebut telah disalurkan. Namun sikap tertutup yang ditunjukkan menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media terkait transparansi penyaluran bantuan tersebut.
Di sisi lain, awak media juga mengonfirmasi salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku anaknya menerima Dana PIP sebesar Rp1.800.000, namun sebelumnya dipanggil pihak sekolah dan diberitahu bahwa dana tersebut akan dipotong.
“Saya diberitahu kalau dana PIP akan dipotong Rp400.000, katanya untuk partai dan juga untuk membayar tunggakan seperti SPP,” ungkapnya.
Kondisi ini menambah panjang daftar dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah, sekaligus memunculkan kekhawatiran terkait hak siswa dalam menerima bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Atas dasar tersebut, awak media dan masyarakat meminta ,Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, memanggil pihak-pihak terkait, serta menelusuri dan memproses dugaan pemotongan Dana PIP di SMK YPK Purwakarta, demi menjamin hak siswa dan transparansi pengelolaan dana pendidikan.
( Yn )


