Janji Kartu Sehat Desa Sukatani Dialihkan ke PBI, Kartu Sehat Tinggal Nama
-->

Advertisement


Janji Kartu Sehat Desa Sukatani Dialihkan ke PBI, Kartu Sehat Tinggal Nama

LKI CHANNEL
03 February 2026

LKI Channel - Purwakarta  


Program Kartu Sehat Desa Sukatani yang pernah menjadi salah satu gagasan utama Abdul Azis TB Limbong saat masa kampanye pencalonan kepala desa kini kembali menjadi sorotan publik. 


Program yang dijanjikan sebagai jaminan layanan kesehatan bagi warga desa tersebut, seiring waktu, tidak lagi berjalan, kartu sehat desa tersebut telah dialihkan ke Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang merupakan program pemerintah pusat.


 Namun, pengalihan program ini dinilai minim penjelasan terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.


Abdul Azis TB Limbong, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Sukatani saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa program kartu sehat desa telah dialihkan ke program PBI BPJS Kesehatan. 


Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025, sebagian warga pemegang kartu sehat desa telah dialihkan ke kepesertaan PBI. Selain itu, klinik desa yang sebelumnya direncanakan sebagai penunjang layanan kesehatan tidak lagi beroperasi, dan saat ini hanya difungsikan sebagai Poskesdes (Pos Kesehatan Desa).


Meski demikian, belum seluruh warga Desa Sukatani terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah desa menyatakan bahwa proses pendataan dan pendaftaran masih berlangsung. 


Untuk kondisi mendesak, pemerintah desa mengklaim telah mengantisipasi melalui skema UHC (Universal Health Coverage) agar warga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.


Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai seperti apa program UHC (Universal Health Coverage) serta bagaimana mekanisme sosialisasinya kepada masyarakat, Kepala Desa Sukatani Abdul Azis TB Limbong menyampaikan bahwa penjelasan teknis terkait program tersebut dapat ditanyakan langsung ke Dinas Kesehatan.


“Kalau detail program UHC, coba tanya ke Dinkes,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.


Terkait sosialisasi, ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi dilakukan secara bertahap dan juga telah disebarluaskan melalui media sosial.


“Sosialisasi mah bertahap, di medsos juga sudah ada. Saya kira masyarakat sudah tahu program UHC,” tambahnya.


Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sebagian warga yang belum memahami secara utuh mekanisme UHC, termasuk hak layanan yang dapat diakses serta prosedur pemanfaatannya. 


Kondisi ini kembali memunculkan harapan agar pemerintah desa lebih aktif melakukan sosialisasi langsung dan terbuka, terutama bagi warga yang belum tercover BPJS Kesehatan.


( Yn)