LKI CHANNEL CIANJUR.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp22 miliar pada tahun 2026. Target tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp20 miliar, seiring kebijakan Baznas pusat dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat secara nasional.
Kenaikan target itu juga dilandasi oleh masih tingginya kebutuhan sosial di daerah, termasuk upaya penanggulangan kemiskinan dan penguatan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.
Pada tahun 2025, Baznas Kabupaten Cianjur berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp15 miliar atau mencapai 77,94 persen dari target. Meski belum menyentuh angka maksimal, capaian tersebut mendapat apresiasi dari Baznas pusat dengan predikat penilaian A, sebagai indikator tata kelola dan kinerja lembaga yang dinilai baik.
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata Ap.i., menuturkan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif dan konsistensi peningkatan kinerja lembaga dari tahun ke tahun.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terdapat kenaikan penghimpunan sekitar lima persen. Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat kepada Baznas Cianjur terus tumbuh dan harus kami jawab dengan kerja yang semakin profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, penetapan target penghimpunan yang lebih tinggi pada tahun 2026 bukan semata-mata ambisi angka, melainkan amanah besar untuk memperluas kebermanfaatan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Target Rp22 miliar ini bukan sekadar angka statistik, tetapi tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya anak yatim, lansia, serta warga penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), agar manfaat zakat benar-benar dirasakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Memasuki awal tahun 2026, Baznas Kabupaten Cianjur juga terus mengintensifkan penguatan program internal dan berkelanjutan. Sejumlah agenda strategis tengah dijalankan, di antaranya pelatihan Z-Auto (Zakat untuk Wirausaha) yang telah dimulai sejak awal Januari, sebagai upaya membekali mustahik dengan keterampilan kewirausahaan, manajemen usaha, dan penguatan nilai keislaman.
Selain itu, Baznas Cianjur menggalakkan strategi penghimpunan zakat non-fitrah dengan target ambisius sebesar Rp18 miliar pada tahun 2026, disertai koordinasi intensif dengan Baznas provinsi dan pusat, serta pendistribusian bantuan berbasis Daftar Usulan Bantuan (DUB).
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Baznas Kabupaten Cianjur untuk memastikan pengelolaan dana ZIS berjalan efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Iwan


