PB PGMNI Nilai Pernyataan Sekjen Kemenag RI Cerminkan Sikap Institusi terhadap Guru Madrasah
-->

Advertisement


PB PGMNI Nilai Pernyataan Sekjen Kemenag RI Cerminkan Sikap Institusi terhadap Guru Madrasah

LKI CHANNEL
01 February 2026

LKI-CHANNEL , Jakarta 


Ketua Umum Pengurus Besar Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI), Heri Purnama, menegaskan bahwa polemik yang berkembang terkait beredarnya permohonan maaf Sekretaris Jenderal Kementerian Agama bukan soal perlu atau tidaknya permintaan maaf, melainkan menyangkut sikap institusional Kementerian Agama terhadap guru madrasah, khususnya guru honorer dan madrasah swasta.


Menurut Heri, pernyataan Sekjen Kemenag RI yang disampaikan dalam forum resmi DPR RI tidak dapat dianggap sebagai kesalahan ucap. Ia menilai pernyataan tersebut disampaikan secara jelas dan terstruktur.


Namun, substansi yang disampaikan justru menunjukkan cara pandang Kementerian Agama yang menempatkan guru madrasah honorer dan madrasah swasta sebagai pihak yang dianggap membuat tata kelola kementerian menjadi rumit, kompleks, serta membebani negara, bahkan dinilai kurang memiliki koordinasi.


“Masalahnya bukan pada kalimat atau redaksi pernyataan, tetapi pada cara pandang dan sikap Kementerian Agama terhadap guru madrasah yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun,” kata Heri dalam keterangannya, 2/2/2026.


PB PGMNI menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap ketulusan dan pengabdian panjang guru madrasah, yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sering kali dengan keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan.


Heri menegaskan bahwa guru madrasah honorer dan madrasah swasta tidak seharusnya diposisikan sebagai beban negara, melainkan sebagai aset strategis pendidikan nasional yang justru membutuhkan keberpihakan kebijakan.


Atas kondisi tersebut, PB PGMNI menyatakan akan menempuh langkah-langkah teknis dan konstitusional untuk mendorong reformasi total di tubuh Kementerian Agama, khususnya dalam tata kelola pendidikan madrasah dan kebijakan terhadap guru.


“Reformasi ini penting agar terbuka ruang masa depan yang adil dan bermartabat bagi guru madrasah di seluruh Indonesia, sekaligus untuk menghadirkan sistem pendidikan keagamaan yang membawa keberkahan bagi bangsa,” ujar Heri.


PB PGMNI berharap pemerintah dan DPR RI dapat mencermati persoalan ini secara serius, serta memastikan kebijakan Kementerian Agama benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah. (Nana.n)