DPTR SUKABUMI GELAR SOSIALISASI TAHAP SATU ( 1 ) UNTUK PERALIHAN TRASE RUAS JALAN WARUNGKIARA - BAGBAGAN
-->

Advertisement


DPTR SUKABUMI GELAR SOSIALISASI TAHAP SATU ( 1 ) UNTUK PERALIHAN TRASE RUAS JALAN WARUNGKIARA - BAGBAGAN

LKI CHANNEL
02 April 2026

LKI-CHANNEL , SUKABUMI 


Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat sosialisasi dan konsultasi publik terkait pengadaan tanah untuk program pengalihan trase ruas jalan Warungkiara-Bagbagan. Kegiatan yang merupakan program strategis daerah Kabupaten Sukabumi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (02/04/2026) di Aula Kantor Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan.


Pengalihan trase ruas jalan ini sesuai dengan usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, yang kemudian menjadi tanggung jawab DPTR dalam proses pengadaan tanahnya melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi publik sesuai peraturan yang berlaku. Sosialisasi kali ini merupakan segmen tahap 1 yang diselenggarakan pihak DPTR.


Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini pun dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Dinas PU Bidang Teknis, Dinas Pertanian, pemerintah Kecamatan Simpenan, unsur pemerintah Desa Cibuntu, serta warga yang terkena dampak peralihan trase ruas jalan Warungkiara - Bagbagan khususnya yang ada di kampung Tangkolo dan Ciseupan Desa Cibuntu.Kecamatan Simpenan 


Adrian dari DPTR Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian proses wajib yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program pengalihan trase ruas jalan Warungkiara - Bagbagan.


"Tahapan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait mendapatkan informasi yang jelas dan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta kekhawatiran terkait pengadaan tanah dan peralihan trase ruas jalan," ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa pengadaan tanah untuk trase peralihan ruas jalan ini murni pembayarannya berasal dari kas daerah Kabupaten Sukabumi.


"Meskipun kondisi keuangan daerah saat ini agak menantang dan dapat memberikan beban pada APBD, namun Pak Bupati tetap konsen terhadap pelaksanaan program strategis daerah ini karena dirasa sangat penting untuk kemajuan wilayah," tambah Adrian.


Terkait dengan pengadaan tanah untuk keperluan trase peralihan ruas jalan tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang Teknis, Wisnu Resdiawan menuturkan bahwa pihaknya memerlukan rekomendasi dari DPTR sebagai bagian dari administrasi yang harus dilengkapi. Kebutuhan pengadaan tanah untuk peralihan trase ruas jalan sekitar 453,83 meter persegi yang berlokasi di Kampung Ciseupan Desa Cibuntu.


"Sejauh ini administrasi untuk usulan trase peralihan ruas jalan ini dinilai sudah lengkap dan tidak ada kendala karena warga yang tanahnya terkena dampak trase pun menunjukkan dukungan," jelas Wisnu.


Kepala Desa Cibuntu, Unang Dodi Setiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap program strategis daerah ini. Ia berharap dengan adanya peralihan trase ruas jalan Warungkiara - Bagbagan dapat memberikan dampak positif bagi warganua terutama dalam sektor perekonomian. 


"Kami sangat mendukung pelaksanaan trase peralihan ruas jalan Warungkiara - Bagbagan, begitu juga warga yang tanahnya terkena dampak tidak merasa keberatan. Pihak desa berharap agar program ini secepatnya terealisasi dan dibangun, serta pembayaran untuk tanah warga yang terkena dampak dapat segera disalurkan," ucapnya.


Salah satu warga yang tanahnya terkena dampak trase peralihan, berlokasi di Kampung Ciseupan Desa Cibuntu, Ujang Mulyana menuturkan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika tanahnya digunakan untuk keperluan jalan tersebut.


"Kita mendukung program ini karena diharapkan bisa mempermudah akses perjalanan kita ke berbagai tempat. Saya hanya berharap harga pembelian tanahnya sesuai dengan ketentuan dan kondisi pasar saat ini," ungkapnya.


Ateu Ellah