LKI Channel - Purwakarta
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Purwakarta Menyambut Reformasi Jilid 2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Aksi tersebut diawali dengan penyampaian aspirasi di kawasan Lampu Merah Ciganea yang diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. 15/06/2026
Massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang mereka minta untuk diteruskan kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.
Adapun delapan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
- Menghentikan pemborosan APBN, menghentikan program MBG dan KDMP serta mengalihkan anggarannya untuk subsidi rakyat.
- Menurunkan harga bahan pokok dan BBM serta menstabilkan nilai tukar rupiah.
- Membatalkan kebijakan perpajakan yang dinilai memberatkan masyarakat dan pelaku UMKM.
- Menghentikan militerisme di ranah sipil serta membatalkan revisi UU TNI dan Polri.
- Menarik investasi dan militer dari Papua, menghentikan eksploitasi proyek strategis nasional (PSN), serta mewujudkan reformasi yang sejati.
- Meninjau ulang perjanjian dagang internasional dan menolak intervensi pihak asing yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
- Memberikan kepastian status dan gaji yang layak bagi guru honorer serta tenaga kesehatan honorer.
- Menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat serta membebaskan seluruh tahanan politik.
Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta membacakan langsung surat tuntutan mahasiswa dalam sebuah pernyataan sikap. Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen DPRD untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Purwakarta hingga ke tingkat nasional.
Dokumen pernyataan sikap tersebut disusun dan ditandatangani bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. DPRD Kabupaten Purwakarta juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan, pengawalan, serta mendorong tindak lanjut atas berbagai tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.
Sementara itu, para mahasiswa meminta agar proses penyampaian dan tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut dilakukan secara transparan, terbuka, serta dapat dipublikasikan kepada masyarakat sehingga perkembangan perjuangan aspirasi rakyat dapat diketahui secara luas.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
( Yana )



