1.803 KPM Pasirsuren Terima Bantuan Beras, Kades Iyan Sunandi Pastikan Penyaluran Kondusif
-->

Advertisement



1.803 KPM Pasirsuren Terima Bantuan Beras, Kades Iyan Sunandi Pastikan Penyaluran Kondusif

LKI CHANNEL
28 August 2026

LKI-CHANNEL, SUKABUMI 


Sebanyak 1.803 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Pasirsuren, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.


Penyaluran bantuan tersebut mulai dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa dan sejumlah unsur kelembagaan di tingkat desa.


Kepala Desa Pasirsuren, Iyan Sunandi, mengatakan jumlah penerima pada periode kali ini mengalami peningkatan dibandingkan penyaluran sebelumnya.


“Untuk sekarang jumlahnya 1.803 KPM. Sebelumnya sekitar 1.700 sekian, jadi ada peningkatan,” ujar Iyan, Jumat (28/8/26).


Setiap KPM mendapatkan tiga karung beras atau total 30 kilogram. Bantuan tersebut tidak disertai minyak goreng.


"Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk empat kedusunan di Desa Pasirsuren," katanya.


Iyan mengatakan pembagian dijadwalkan berlangsung selama dua hingga tiga hari. Langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.


“Hari ini merupakan hari pertama. Kami sudah mengagendakan penyaluran sekitar dua atau tiga hari karena wilayahnya mencakup empat kedusunan,” katanya.


Menurut Iyan, proses penyaluran membutuhkan sumber daya yang cukup besar. Karena itu, perangkat desa menjadi unsur utama yang dikerahkan untuk melayani masyarakat.


Pelayanan bahkan tetap disiapkan meskipun bertepatan dengan hari libur.


“Walaupun besok hari libur, kami tetap berupaya melayani masyarakat,” ujarnya.


Peningkatan jumlah KPM juga menunjukkan bahwa data penerima bantuan dapat mengalami perubahan dari satu periode ke periode berikutnya.


Iyan menjelaskan, penerima sebelumnya tidak seluruhnya otomatis mendapatkan bantuan pada periode berikutnya. Ada kemungkinan terjadi perubahan berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan data.


“Yang sebelumnya ada yang menerima, kemudian mungkin ada yang tereliminasi. Jadi memang ada perubahan data,” jelasnya.


Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara terbuka.


Menurut Iyan, masyarakat juga kini memiliki lebih banyak akses terhadap informasi mengenai program bantuan sosial.


Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan unsur terkait turut menjadi sumber informasi bagi masyarakat.


“Sekarang informasi lebih terbuka. Pendamping juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait permasalahan bantuan,” katanya.


Ateu Ellah