Bantuan Pangan di Desa Tonjong Sukabumi Disalurkan, 1.321 KPM Terima Beras
-->

Advertisement



Bantuan Pangan di Desa Tonjong Sukabumi Disalurkan, 1.321 KPM Terima Beras

LKI CHANNEL
28 August 2026

LKI-CHANNEL , SUKABUMI 


Penyaluran bantuan pangan Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dilaksanakan. Sebanyak 1.321 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pada penyaluran tahap kedua tahun ini.


Kepala Desa Tonjong, Isep Firdaos, mengatakan setiap KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk alokasi tiga bulan.


Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras yang disalurkan dalam tiga karung.


“Yang kedua ini 1.321 KPM. Per satu bulan 10 kilogram, mendapat tiga bulan. Jadi mendapat tiga karung dengan isi masing-masing 10 kilogram,” ujar Isep Firdaos, Jumat (28/8/26).


Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Kamis dan Jumat. Prosesnya ditargetkan selesai pada Senin berikutnya.


Dibandingkan penyaluran sebelumnya, jumlah KPM di Desa Tonjong mengalami peningkatan.


"Penyaluran sebelumnya ada sekitar 1.203 KPM. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 1.321 KPM pada penyaluran kali ini. Artinya, terdapat penambahan sekitar 118 KPM," katanya.


Meski jumlah penerima bertambah, perubahan data KPM menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah desa.


Menurut Isep, terdapat penerima lama yang kembali tercatat. Namun, ada pula penerima sebelumnya yang tidak lagi masuk dalam daftar, sementara nama baru muncul sebagai KPM.


“Yang lama bisa ada, bisa timbul, atau yang baru bisa timbul. Yang lama justru bisa hilang. Justru itu menjadi problem,” katanya.


Perubahan data tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.


"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan secara langsung siapa saja yang menjadi penerima bantuan," ujarnya.


Data penerima ditetapkan melalui sistem pemerintah pusat. Pemerintah desa memiliki peran dalam memasukkan dan memperbarui data yang dibutuhkan.


“Kalau itu tidak, desa tidak menentukan. Sistem dari pusat. Semua data kita masukkan ke pusat, kemudian dari pusat turun kepada kita siapa yang berhak menjadi KPM,” jelas Isep.


Setelah daftar penerima diterima desa, pemerintah desa menjalankan penyaluran berdasarkan nama yang tercantum dalam data tersebut.


"Perubahan penerima tidak dapat secara langsung dianggap sebagai keputusan kepala desa atau pemerintah desa," terangnya.


Perubahan daftar penerima bantuan berpotensi memunculkan kecemburuan sosial.


Terlebih, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan dapat mendapati namanya tidak lagi tercantum pada penyaluran berikutnya.


Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum menerima dapat masuk ke dalam daftar penerima.


Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tonjong memilih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Isep mengatakan masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan KPM agar tidak terjadi kesalahpahaman.


“Kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa data yang diterima bukan desa yang mengatur. Itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.


Menurutnya, komunikasi secara terbuka penting dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pemerintah desa hanya menjalankan daftar penerima yang telah ditetapkan.


"Dengan penjelasan ini, penyaluran bantuan pangan di Desa Tonjong sejauh ini berlangsung aman. Kami berharap ke depan mekanisme pendataan penerima bantuan dapat semakin baik" harapnya 


Menurutnya, kondisi ideal adalah penerima lama tetap mendapatkan bantuan apabila masih memenuhi kriteria, sementara warga baru yang memenuhi persyaratan dapat ditambahkan.


Dengan pola tersebut, potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat dapat ditekan.


“Harapannya, kepala desa siapa pun menginginkan ada terus peningkatan. Yang lama tetap ada, yang baru juga muncul. Itu lebih enak sehingga tidak timbul kecemburuan sosial,” kata Isep.


Ia memahami bahwa penetapan data penerima merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah desa tetap berkepentingan agar data yang digunakan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara tepat.


Bagi Desa Tonjong, bantuan pangan menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Karena itu, penyaluran diharapkan dapat berlangsung tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria.


Hingga proses penyaluran berlangsung, kondisi di Desa Tonjong disebut tetap aman dan kondusif.


Pemerintah desa akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan data KPM.

"Dengan komunikasi yang terbuka, penyaluran bantuan pangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," pungkasnya.


Ateu Ellah