LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik setelah video pengepungan rumah terduga pelaku oleh puluhan warga viral di media sosial.
Merespons ramainya perbincangan, aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses hukum.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Dudi, Sabtu (1/8/2026).
Dalam video yang beredar, warga terlihat mendatangi rumah terduga pelaku dan mendesak agar dugaan tindak pidana terhadap anak segera diproses secara hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi mulai dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Menurut Dudi, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana asusila yang diduga melibatkan anak-anak yang mengikuti kegiatan mengaji di tempat terduga pelaku. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Selain pemeriksaan saksi, polisi turut mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap seluruh fakta perkara.
Dudi menegaskan penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga mengutamakan perlindungan korban. Pendampingan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini,” tegas Dudi.
Hingga Minggu (2/8/2026), identitas lengkap terduga pelaku belum dipublikasikan karena penyidikan masih berlangsung. Pasal yang disangkakan juga belum diungkap karena pemeriksaan masih dikembangkan.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditangani sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban, terutama anak di bawah umur.
(Ateu/ellah)


