LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Pemerintah Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerapkan pola penyaluran bertahap untuk distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.
Sebanyak *1.988 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)* menerima bantuan berupa *beras 30 kg per KPM* untuk alokasi *Juli, Agustus, dan September*. Penyaluran dilakukan berdasarkan wilayah kedusunan agar proses distribusi tetap tertib.
*1 Hari 2 Kedusunan, Jumlah KPM Bertambah*
Kasi Kesra Desa Cikadu, *Dede Anggi Nurdiansyah*, mengatakan Desa Cikadu memiliki 4 kedusunan. Untuk itu pembagian dilakukan *2 kedusunan dalam 1 hari*.
“Bantuan pangan di Desa Cikadu jumlah KPM 1.988 KPM. Satu KPM-nya beras 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan. Pembagian kita bagi satu hari itu dua kedusunan,” ujar Dede, Sabtu (29/8/2026).
Jumlah penerima juga bertambah dibanding sebelumnya. Dari *1.948 KPM* naik menjadi *1.988 KPM* atau bertambah sekitar *40 KPM*.
“Alhamdulillah lancarlah kalau pembagian hari ini,” katanya.
*Penyaluran Berlanjut ke Kedusunan Cikadu & Pasirbiru*
Distribusi tidak dilakukan sekaligus. Penyaluran berikutnya dijadwalkan menyasar *Kedusunan Cikadu dan Pasirbiru*.
Pola bertahap ini bertujuan agar bantuan bisa diterima sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
*Perubahan Data KPM, Kewenangan di Pusat*
Dede menjelaskan adanya perubahan daftar KPM membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima tidak tercatat lagi di tahap ini.
Pemdes mengarahkan warga untuk memeriksa dokumen dan data penerima.
“Bukan berarti kita enggak pengajuan. Tetap yang memberikan persetujuan dari pusat,” ujarnya.
Pemerintah desa tetap menjalankan pengajuan dan pelayanan, sementara persetujuan akhir penerima ada di tingkat pusat.
*Penyaluran Aman dan Kondusif*
Meski ada perubahan daftar, Dede memastikan penyaluran berjalan aman.
“InsyaAllah aman, kayaknya enggak ada permasalahan itu, aman, tenteram, kondusif,” kata Dede.
Pemdes juga mengimbau masyarakat yang belum menerima agar bersabar dan memahami mekanisme penetapan penerima. (Ateu/ellah)



