LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) mulai diperkenalkan di Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sosialisasi menjadi tahap awal untuk mempersiapkan pembentukan Kampung Redam di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (23/9/2026). Kegiatan diikuti aparatur kelurahan, pegiat hak asasi manusia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta calon tim gugus tugas.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Nurjaman, mengatakan Kampung Redam merupakan program prioritas Kementerian HAM yang diarahkan untuk membangun sistem rekonsiliasi dan perdamaian di tingkat masyarakat.
“Program ini awalnya merupakan inisiatif Kementerian HAM untuk membantu daerah menyelesaikan konflik yang muncul. Namun, maknanya diperluas, bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga merawat perdamaian yang sudah ada,” ujar Nurjaman.
Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bagian penting sebelum program dijalankan secara penuh di tingkat kelurahan.
Calon gugus tugas nantinya akan menjadi bagian dari pelaksanaan program Kampung Redam. Unsurnya berasal dari lingkungan masyarakat, termasuk aparatur kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya.
“Mereka yang di daerah mengusulkan anggota gugus tugasnya. Selanjutnya, gugus tugas tersebut akan disahkan melalui keputusan menteri,” jelasnya.
Palabuhanratu Sambut Program Kampung Redam
Lurah Palabuhanratu Odang Sasmita menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran program Kampung Redam dapat menjadi wadah untuk memperkuat peran berbagai unsur masyarakat dalam menjaga kerukunan.
Sosialisasi juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi gugus tugas sebelum program mulai dijalankan.
Nurjaman menambahkan, Kampung Redam tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah yang sedang menghadapi konflik.
Kelurahan yang kondisinya relatif kondusif tetap dapat menjadi bagian dari program untuk memastikan perdamaian terus terpelihara.
“Kalau sebuah kelurahan sudah damai, tidak berarti program ini tidak diperlukan. Justru perdamaian itu harus dirawat,” katanya.
Program Kampung Redam selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan secara berkala dalam satu tahun sebagai bagian dari pertanggungjawaban kegiatan.
Bagi Palabuhanratu, sosialisasi tersebut menjadi awal dari proses pembentukan Kampung Redam sekaligus momentum memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga suasana yang aman, rukun, dan damai.
Nurjaman berharap program tersebut dapat berjalan secara nyata dan tidak berhenti pada seremoni pembentukan.
“Yang paling penting adalah programnya nanti benar-benar dilaksanakan untuk merawat perdamaian di kelurahan atau desa,” tandasnya.
Ateu Ellah



