LKI Channel - PURWAKARTA
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui program Irigasi Perpompaan (Irpom) sebagai upaya mengatasi keterbatasan air di lahan pertanian, khususnya saat musim kemarau.
Di Kabupaten Purwakarta, program Irpom tercatat mencakup 14 titik yang tersebar di lima kecamatan, yakni Cibatu, Plered, Tegalwaru, Campaka, dan Bungursari. Program tersebut terdiri atas irigasi air permukaan dan irigasi air tanah, yang memanfaatkan tenaga listrik untuk mengoperasikan pompa air.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Hadyanto Purnama, S.Hut., M.M., menjelaskan bahwa program Irpom diarahkan untuk membantu menanggulangi kekeringan pada lahan pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Program ini diharapkan dapat membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai sehingga kegiatan pertanian tetap berjalan ketika ketersediaan air dari sumber pengairan konvensional mengalami penurunan.
Dalam pelaksanaan pembangunan Irpom, salah satu teknologi yang digunakan untuk pengeboran air tanah adalah metode Down The Hole (DTH).
Adi Setiadi, Konsultan Mandiri Pembangunan Irigasi Perpompaan Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa metode DTH digunakan untuk melakukan pengeboran hingga kedalaman lebih dari 100 meter, menyesuaikan kondisi geologi dan potensi sumber air di lokasi pekerjaan.
Menurutnya, teknologi tersebut menggunakan perangkat pengeboran yang didukung kompresor serta bahan bakar Dexlite untuk mengoperasikan peralatan pendukung. Dalam kondisi tertentu, proses pengeboran disebut dapat mencapai kedalaman sekitar 100 meter dalam waktu kurang lebih lima jam.
Namun, kecepatan pengeboran dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi lapisan tanah dan batuan, kapasitas peralatan, serta kondisi teknis di lapangan.
Selain pengeboran, terdapat tahapan pengujian dan pencatatan teknis untuk mengetahui karakteristik sumber air. Proses logging digunakan untuk membantu menentukan kondisi lapisan bawah tanah dan kedalaman yang berpotensi mengandung air. Sementara itu, pengujian atau air lifting dilakukan dengan memanfaatkan tekanan udara untuk membantu mengangkat air dan menilai kemampuan sumber air sesuai prosedur teknis.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa sumur yang dibangun memiliki potensi debit air yang sesuai dengan kebutuhan pengairan lahan pertanian.
Berdasarkan informasi pelaksanaan program, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Irpom disebut sebesar Rp150 juta per titik, dengan cakupan pekerjaan sesuai ketentuan dan rincian anggaran masing-masing paket.
Khusus di Kecamatan Plered, terdapat empat titik pekerjaan pembangunan irigasi perpompaan Kementerian Pertanian. Pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan sistem swakelola sesuai mekanisme program yang berlaku.
Dalam pekerjaan pengeboran, terdapat pula perhitungan biaya berdasarkan kedalaman. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, nilai acuan dalam Rencana Kerja Usaha Kelompok (RUKK) disebut sekitar Rp950.000 per meter, sedangkan dengan komponen swadaya nilainya disebut dapat mencapai Rp1,2 juta per meter.
Besaran tersebut perlu dilihat berdasarkan rincian komponen pekerjaan, spesifikasi teknis, sumber pembiayaan, serta ketentuan anggaran yang berlaku. Perhitungan per meter juga perlu dibedakan dari total anggaran pembangunan satu titik Irpom agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai cakupan pembiayaan.
Pembangunan Irpom menjadi salah satu upaya mendukung keberlanjutan produksi pertanian, terutama bagi petani yang menghadapi kendala ketersediaan air saat musim kemarau.
Dengan adanya fasilitas pompa dan sumber air yang memadai, lahan pertanian diharapkan memperoleh dukungan pengairan yang lebih baik. Pada akhirnya, program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan kedalaman sumur. Ketersediaan debit air, kualitas hasil pengeboran, kelayakan pompa, biaya operasional listrik, pemeliharaan sarana, serta pengelolaan oleh kelompok penerima manfaat juga menjadi faktor penting agar fasilitas dapat digunakan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, pelaksanaan program Irpom perlu disertai pengawasan, dokumentasi pekerjaan, dan evaluasi hasil di setiap titik sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga ketersediaan air untuk lahan pertanian sekaligus mendukung target peningkatan produksi pangan nasional.
( Yana )



