PAIHO VS DLH.......akhirnya..??
-->

Advertisement


PAIHO VS DLH.......akhirnya..??

LKI CHANNEL
30 September 2019


LKI-CHANNEL,Sukabumi
PT. Paiho Indonesia mengadakan konferensi pers terkait Surat Teguran dari DLH Kabupaten Sukabumi, jumpa pers ini bertempat di kantor PT. Paiho Indonesia dengan dihadiri oleh Kepala Menajemen, Humas dari PT. Paiho Indonesia dan perwakilan dari warga sekitar.

Saat jumpa press, (25/09/19) pihak perusahaan PT. Paiho Indonesia melalui Wakil Kepala Menajemen, Yenni, as,mtcsol menerangkan "pihak perusahaan Paiho Indonesia telah melakukan uji petik sampel air melalui laboratorium yang terakreditasi yaitu laboratorium Medik Pratama. Keputusan hasil dari laboratorium limbah PT. Paiho bahwa hasil pengujian pada saluran drainase outlet semua parameter masih di bawah baku mutu dan hasil pengujian pada saluran drainase masih di bawah baku mutu" ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh perwakilan warga yang mengatakan bahwa warganya tidak pernah merasa dirugikan ataupun komplain atas pembuangan limbah air dari PT. Paiho Indonesia.

Menurut Wakil Kepala Menajemen, Yenni mengungkapkan kepada awak media bahwa kejadian pembuangan limbah cair beberapa waktu lalu disebabkan oleh human eror dan oknum pekerja yang melakukan kesalahan sudah diberikan sanksi, ditambahkan pula saat jumpa pers Wakil Kepala Menajemen mengungkapkan bahwa PT. Paiho Indonesia sudah dua kali melakukan kesalahan akibat human eror.

Di lain waktu dan kesempatan salah satu Kabid DLH Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting melalui pesan singkat What's App mengungkapkan hal yang sama "Tim mengambil sampling di pt. Paiho agar objektif di uji di lab eksternal hasil pengujian semua parameter sesuai dengan Baku mutu yg ditentukan, begitu kang trims" pesan singkatnya.
Setelah cukup lama gonjang-ganjing isu limbah cair industri PT PAIHO Indonesia akhirnya antara pihak DLH Kabupaten Sukabumi dan pihak Perusahaan Paiho Indonesia memberikan steatmen yang sama yaitu hasil dari tes laboratorium air limbah dari PT. Paiho Indonesia dibawah standar baku mutu (aep)