BLT Kesra Kembali Tercoreng, Dugaan Pungli Mencuat Di Desa Nanggewer Kecamatan Darangdan - Purwakarta
-->

Advertisement


BLT Kesra Kembali Tercoreng, Dugaan Pungli Mencuat Di Desa Nanggewer Kecamatan Darangdan - Purwakarta

LKI CHANNEL
06 December 2025

LKI Channel - Purwakarta


Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesra ( BLTS Kesejahteraan Rakyat) adalah program bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sabtu, 6 Desember 2025


Namun masih saja ada oknum-oknum yang di duga mengambil keuntungan dari program bantuan tersebut, Potongan bantuan sosial kesra kembali mencuat di Purwakarta setelah sebelumnya beberapa desa di Purwakarta disinyalir terdapat banyak dugaan pungutan liar dalam perealisasian kepada warga penerima manfaat..


Kali ini, laporan keluhan masuk dari Desa Nanggewer kecamatan darangdan kabupaten purwakarta setelah salah satu narasumber menyebutkan bahwa di desa Nanggewer terdapat dugaan potongan uang sebesar 100 ribu rupiah oleh oknum RT, setelah warga penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial kesra sebesar 900 ribu di Desa Nanggewer


Awak media langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya, dan ternyata benar info yang kami terima sesuai dengan yang ada di lapangan. Salah satu warga yang awak media datangi di rumahnya membenarkan adanya pungutan oleh salah satu oknum RT, namun dirinya tidak berani menanyakan untuk apa potongan tersebut karena baru pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintahan.

 

"Iya, Pak, saya baru pertama kali ini dapat bantuan sebesar Rp900.000 dari pemerintah, sebelum-sebelumnya tidak pernah. Iya, Pak, ada, Pak, dipinta sama RT seratus ribu (Rp100.000), cuman saya enggak banyak tanya soalnya Alhamdulillah segini juga, semuanya juga sama yang sekililing rumah saya ini juga sama dapat bantuan yang kemarin," ujarnya.

 

Dengan pembenaran dari salah satu warga tersebut, jelas sekali bahwa adanya potongan dari oknum RT. Awak media mencoba mengonfirmasi kepada oknum RT yang dimaksud.

 

Oknum RT tersebut membenarkan adanya pungutan sebesar Rp100.000 dengan dalih untuk ngopi kerja bakti. "Di sini itu masuknya Dusun 02, ada empat RT, yaitu RT 05, RT 06, RT 07, dan RT 08. Untuk yang mendapatkan bantuan sosial kesra kemarin sekitar 25 orang," ucap RT (sambil memperlihatkan buku catatan).


Setelah di tanyakan mengenai potongan bansos dirinya menjelaskan "kalau itu bukan potongan pak, jadi saya meminta kemasyarakatan dengan beberapa penjelas bahwa uang ini untuk kegiatan seperti ngosrek dan kerja bakti ,kan suka ada tuh yang minta kopi ke RT, nah uangnya dari situ jadi saya mah dari warga untuk warga pak, saya juga ngomong awas jangan salah paham, awas nanti di dalam ngomong apa di luar ngomong apa"


"Sebelumnya juga saya musyawarah kan, semuanya rata ngasih Rp 100rb rupiah tapi itu juga ada yang enggak ngasih 1 orang , cuman saya juga tegaskan awas ini bukan untuk RT" jelasnya


Berbeda dengan salah satu RT yang masih termasuk dusun 02 , ketika awak media datang dan menanyakan terkait BLTS Kesra apakah pihak RT meminta kepada KPM atau warga yang mendapatkan bantuan sosial, pihaknya dengan lugas menyampaikan bahwab tidak berani untuk meminta, baik untuk kegiatan kerja bakti atau apapun karena menurutnya itu hak warga yang mendapatkan. 


"Saya tidak berani pak untuk meminta baik untuk kegiatan apapun ,uang bantuan sosial yang telah warga Terima, karena itu hak mereka ".Lugas nya 


Dengan adanya statmen salah satu warga dan pengakuan dari oknum RT jelas bahwa adanya pungutan dari warga penerima manfaat .


Pungutan dalam bentuk apapun kepada warga penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah tidak dibenarkan dan dilarang. 


Larangan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh dan tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya potongan yang tidak sah


Asep Munajat Kepala Desa Nangewer ketika di konfirmasi terkaiat adanya oknum RT yang meminta uang bansos kepada warga nya dengan dalih untuk kerja bakti atau ngosrek dirinya menyampaikan bahwa dari pemdes telah menyampaikan kepada warga ,bahwa bantuan yang diterima utuh seutuh nya tanpa ada potongan apapun.


"Selama penyaluran bansos aman aman saja ,gak ada warga yg ngadu keberatan,Hanya ada di rt 16 itu pun Kemarin sudah di panggil ke desa sama penerima nya dan di klarifikasi udah beres gak ada permasalahan, Karena saya di desa sebelum penyaluran bansos selalu di beritahukan kewarga bahwa bantuan ibu /bapa utuh seutuh nya".


Fakta di lapangan saya tidak tahu, karena saya sudah menghimbau, baik ke aparatur apalagi ke warga nya. Ujar Asep 


Selama ini kepala desa nangewer tidak pernah mendapatkan aduan dari warga langsung terkait adanya potongan bansos.


" saya tidak mendapatkan aduan dari warga kalau pun mendapat aduan dari warga, pasti segera saya panggil dan saya selaku kepala desa serta pemdes belum pernah mengintruksikan minta minta / ada potongan bansos kepada penerima  bansos buat giat apapun. Pihak pemdes tidak ada intruksi untuk ada potongan. Tutupnya


Kepala Desa pun menghimbau kepada warga nya apabila ada hal semacam itu di harapkan bisa langsung menyampaikan kepada kepala desa agar nantinya langsung di tangani. Pungkas Asep


Kasus di desa nanggewer menambah daftar laporan terkait dugaan potongan BLTS Kesra di kabupaten purwakarta. 


Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan dinas sosial kabupaten purwakarta, karena kalau terus di biarkan akan menjamur dan seolah olah di halal kan adanya kegiatan yang jelas jelas telah melanggar hukum. 


Agar program pemerintah benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, tanpa adanya intervensi, tekanan ataupun  pungutan yang tidak sah. 


 ( Yn  )