LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Kasus meninggalnya NS (13), remaja asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir dan memasuki babak baru. Kali ini, ibu kandung almarhum, didampingi tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan ayah kandung korban berinisial AS ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti, didampingi Mira Widyawati dan timnya, dengan nomor laporan STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
Krisna Murti menegaskan, kliennya melapor sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kondisi yang tidak wajar. Menurutnya, terdapat dugaan kuat adanya pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh ayah kandung almarhum.
"Sekali lagi dari awal bahwa klien kami, seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS," ujar Krisna Murni.
AS diketahui merupakan ayah kandung dari almarhum NS. Dugaan kelalaian tersebut, kata Krisna, diperkuat oleh bukti percakapan singkat (SMS chat) yang dikirimkan AS kepada ibu kandung korban pada 17 Februari, dua hari sebelum NS meninggal dunia.
Dalam percakapan tersebut, ayah korban menyampaikan bahwa NS sedang sakit parah di rumah. Namun, saat ibu kandung menyarankan agar anaknya segera dibawa ke rumah sakit, ayah korban justru merespons dengan pernyataan yang dinilai mengabaikan keselamatan anak.
"Chat-nya itu dalam bahasa Sunda, isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Ibu bilang, kenapa enggak dibawa ke rumah sakit? Ayahnya jawab, Biarin aja, kalaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS) begitu intinya," jelasnya.
Kuasa hukum juga menyinggung adanya perubahan kondisi fisik NS selama berada di bawah pengasuhan ayahnya. Mereka mempertanyakan mengapa kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, meski terlihat adanya luka lebam dan dugaan luka bakar di tubuh korban.
“Atas dasar itu, pasal yang kami laporkan adalah Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak, terkait pembiaran dan penelantaran,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat dua laporan polisi dalam kasus ini. Selain laporan terhadap ayah kandung, laporan lain juga dilayangkan terhadap ibu tiri korban atas dugaan pembunuhan berencana.
"Terhadap ibu tirinya kita laporkan dengan dugaan pembunuhan berencana. Karena ada dugaan seperti itu, seperti pernyataan dari Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik) yang menyampaikan demikian, jadi dugaan itu bisa saja terjadi," tegasnya.
Sementara itu, kata Krisna laporan terhadap ayah kandung murni terkait dugaan kelalaian dan penelantaran, bukan pembunuhan berencana. Krisna juga mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, ibu kandung korban tidak pernah bertemu dengan anaknya. Ia mengklaim kliennya kerap dihalang-halangi, bahkan disebut-sebut kepada korban bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.
“Klien kami mengalami trauma berat. Sejak mengandung hingga berpisah, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi itu membuatnya takut dan trauma untuk mendekati anaknya,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.
“Kasus ini sudah menjadi atensi DPR RI Komisi III, dan KPAI juga telah memberikan perhatian serius,” tutur Krisna.
Di sisi lain, ibu kandung korban, Lisnawati mengaku terakhir bertemu anaknya sekitar empat tahun lalu. Sejak saat itu, komunikasi dengan sang anak terputus karena dibatasi oleh ayahnya.
“Saya sudah empat tahun tidak bertemu anak saya. Terakhir komunikasi juga empat tahun lalu, setelah itu tidak ada sama sekali,” tutur Lisnawati dengan suara bergetar.
Lisnawati mengatakan dirinya tinggal di Cianjur. Ia mengaku sempat mengantar anaknya ke pesantren empat tahun lalu, namun hanya sebatas mengantar tanpa dapat berinteraksi lebih jauh.
Terkait informasi yang menyebutkan anaknya menderita leukemia, Lisna mengaku meragukannya. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kondisi kesehatan anaknya sebelum meninggal.
Lisna juga mengungkapkan bahwa ayah almarhum memiliki sifat temperamental selama mereka hidup bersama. Ia mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan psikis, bahkan saat dirinya tengah mengandung.
“Waktu saya hamil, saya sering dipukul, dijambak. Dia pernah bilang lebih baik saya dan anak saya meninggal saja,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Lisna hanya bisa menyampaikan doa terbaik untuk putra tercintanya.
“Saya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk anak saya,” ucapnya
(Ateu Ellah)



