LKI Channel - Purwakarta
Aksi tawuran remaja yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya ditindak tegas oleh jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, pada Rabu malam, 8 April 2026.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat belasan remaja saling berlarian dan menyerang menggunakan benda berbahaya di Jalan Raya Sukatani, tepatnya di Jembatan Cilalawi, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Sukatani bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial YA (16), MM (17), NA (15), IF (17), dan DD (17).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespon cepat video viral tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Cilalawi,” ujar Asep, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, para remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda mencurigakan di sekitar Klinik Ashofa, Desa Cilalawi, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui lima remaja tersebut diduga terlibat dalam tawuran yang sebelumnya viral di media sosial,” jelasnya.
Dari hasil penanganan, diketahui bahwa para pelaku masih berstatus pelajar dan sebagian besar masih di bawah umur. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Sebagai langkah penanganan, polisi tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan. Kelima remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing serta pihak sekolah untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
“Kami memberikan peringatan keras. Ini adalah kesempatan terakhir. Jika kembali terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa toleransi,” tegas Asep.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi kejadian saat tawuran berlangsung.
Kapolsek Sukatani juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di luar jam sekolah dan dalam penggunaan media sosial.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua. Pengawasan terhadap anak harus lebih ditingkatkan, baik dalam pergaulan maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh remaja yang terlibat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Suasana haru pun mewarnai proses pembinaan saat para remaja diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara sungkem. Tangis pecah, menandai penyesalan mendalam atas perbuatan yang telah dilakukan.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga aksi tawuran dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Silakan laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas, kami akan merespons dengan cepat,” pungkas Asep.
( Yana )



