Meresahkan Warga, Kios Penjual Miras Ilegal Dibongkar Sat Pol PP
-->

Advertisement


Meresahkan Warga, Kios Penjual Miras Ilegal Dibongkar Sat Pol PP

LKI CHANNEL
29 October 2019


LKI-CHANNEL,BOGOR
Maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja dikeluhkan warga yang merasa terganggu dan resah karena wilayahnya dijadikan pangkalan kios yang menjual miras ilegal.

Karena laporan yang disampaikan dianggap warga tidak mendapat perhatian serius dari aparat setempat, akhirnya atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat, warga langsung mendatangi lokasi kios yang berada di atas jembatan ciluar untuk berorasi dan menuntut aparat Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja untuk membongkar kios - kios tersebut, Selasa (28/10 /2019). 

Dalam orasinya, Samson Sambernyawa, aktivis yang sekaligus tokoh masyarakat Desa Cijujung  mengatakan, keberadaan kios miras ilegal ini sangat meresahkan warga karena sekaligus dijadikan tempat nongkrong dan mabuk-mabukan terutama di malam hingga dini hari membuat warga khususnya kaum wanita merasa risih karena seringkali mendapat perlakuan kurang pantas dari laki-laki yang tengah pesta miras. 

"Kami menuntut pihak aparat Pemkab Bogor khususnya kecamatan Sukaraja segera menutup dan mengbongkar kios - kios ini, tegas Samson.

Merespon aksi tersebut, akhirnya pihak Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja menurunkan anggotanya untuk membongkar kios dan menyita ratusan miras ilegal berbagai jenis dari kios - kios tersebut, disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar.

Pembongkaran  berjalan lancar karena tidak ada perlawanan dari para pemilik kios.(yusdiansah)