Seorang pedagang cilok kecewa terhadap pelayanan desa nya
-->

Advertisement


Seorang pedagang cilok kecewa terhadap pelayanan desa nya

LKI CHANNEL
23 October 2019


LKI-CHANNEL,Sukabumi, Pada Rabu"21/10/19 ukat salah seorang warga kampung karet jajar desa pasir ipis kecamatan surade kabupaten sukabumi yang berprofesi Sebagai pedagang Cilok keliling (Baso tusuk) mengeluhkan pelayanan pihak Desa nya mengenai  pelayanan kepengurusan Sertifikat Tanah, yang  dikenakan biaya Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) per Sertifikat Tanah, sudah mau berjalan  dua tahun sampai detik ini Sertifikat  tersebut belum juga kunjung Selesai.
Padahal administrasi yang di sebut kan di atas senilai Rp. 2.000.000 sudah di bayar langsung Tunai, dan waktu itu Mandor Jaedin yg terima uangnya  ,pada Dua tahun yang lalu terang ukat kepada awak media.

Ukat(58)yang kesaharian jualan cilok keliling kampung ,dengan susah payah mengumpulkan uang yg  rata-rata sehari dapat untung Rp 45.000.-itu pun bila lagi cuaca baik dan lagi keada'an sehat jerih payahnya  mengumpulkan Uang Senilai Rp.2000.000,- tentulah bukan sesuatu hal yang mudah.
Demi keinginan memiliki  Sertifikat tanah sebagai bukti syah kepemilikan tanah yang telah di atur undang undang,
Namun Sampai sekarang pun hal tersebut tidak ada titik terang nya.

Saya berharap pihak kepala Desa Pasiripis bisa melayani masyarakat dengan baik, jangan sampai malah mengecewakan warganya ,
Seharusnya menjadi pelayan yang baik bagi warganya, Lebih lanjut ukat mengungkapkan kalau memang pihak Desa tidak mampu melayani Dan menyelesaikan Sertifikat tersebut lebih baik kembalikan lagi uang saya ujarnya , karena bagi saya uang sebesar itu sangat Berharga sekali nilainya .

Menurut mantan  Ketua kamtib MUI kecamatan Surade H.oji  bukan  hanya pelayanan saja akan tetapi dalam hal keagama'an  Kepala Desa Tidak comite terhadap perjanjian awal yang mana Ulama dan umaroh satu ikatan seperti Ayah dan ibu sehingga jangan sampai kebingungan seperti ini yang harusnya menyatu religius mandiri berarti wilayah Desapun harus seperti itu ,akan tetapi semasa mau menjabat sampai sekarang menjabat Dua priode pemdes terlihat kurang perhatian terhadap Hal-hal ke agama'an,  saya pun selaku kamtib waktu itu yang menunjuk kader MUI  di wilayah Desa pasiripis,  sangat menyayangkan bisa seperti ini pelayanan kepala Desa terhadap warga baik secaŕa pelayanan ataupun masalah keagamaan dan hal tersebut menimbulkan kekecewaan warga  ungkapnya.

Adapun ketererangan Dari Tokoh masyarakat H.Toyib saat di temui di kediamannya oleh Awak media,Kepala Desa Pasiripis Kurang Transparan mengenai Anggaran-anggaran Desa  seperti ADD/DD, dan KIS yang tiap warga per orang dipungut Rp 60.000,-0leh pihak pemerintah Desa pasiripis.
juga tidak terpasangnya Bender/spanduk yang mencantumkan Angaran-Anggaran tersebut,yang harusnya transparansi anggaran terpampang di kantor Desa tersebut sehingga masyarakat bisa mengetahui sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku serta  banyak lagi laporan warga setempat kepadanya tentang keganjilan-keganjilan mengenai transparansi Anggaran yang di berikan pemerintah pusat juga Daerah terhadap warga Desa itu sendiri.
Namun betul Adanya setelah Awak media melaksanakan investigasi dan konfirmasi apa yg di katakan tokoh masyarakat tersebut benar karena tidak terlihat adanya banner/spanduk Anggaran-anggaran yang bisa di lihat di Desa lain .

Harapannya semoga kepala Desa pasiripis menjadi  pelayan yang baik  ,juga bisaTransparansi kepada warga Desanya ungkap H.toyib

Ketika awak media mencoba klarifikasi terhadap hal hal di atas kepada Kepala Desa Pasir ipis Olih wiharto beliau tidak bisa di temui sampai berita ini di turunkan 
(Jacky s)