Korlantas Polri Resmikan Pembuatan SIM Internasional Online
-->

Advertisement


Korlantas Polri Resmikan Pembuatan SIM Internasional Online

REDAKSI
01 March 2020

LKI-CHANNEL , JAKARTA

Demi memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), Korlantas Polri meresmikan pembuatan SIM Internasional online. SIM Internasional ini diperuntukkan untuk yang berkendara ke luar negeri.


“Peresmian sim online internasional ini adalah salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik kita yang berbasis IT, terus menerus kita melakukan pelayanan publik yang menjadi kebijakan lembaga Polri untuk selalu meningkatkan layanan publik, melayani masyarakat yang mudah cepat dan tidak mengindahkan aspek keamanan. SIM ini juga berlaku di 188 negara, bahkan di beberapa negara yang tidak bekerja sama dengan Indonesia, SIM ini tetap dianggap sah untuk digunakan,”,” kata Irjen Istiono di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Menurut Istiono, bagi yang hendak membuat SIM Internasional Online, masyarakat tak perlu repot untuk mengantre lama. Mereka hanya perlu melakukan registasi secara online, membayar via online, kemudian datang ke gedung SIM Internasional online di NTMC Polri untuk melengkapi administrasi, pembuatannya hanya 3 menit.

“Karena bisa registrasi di rumah saja tidak perlu datang ke sini, kemudian datang tinggal melengkapi administrasi, foto selesai, 3 menit selesai.” ucapnya.

Adapun persyaratannya, lanjut Istiono, bagi masyarakat yang ingin mengajukan SIM Internasional online adalah wajib memiliki Sim nasional dan e-KTP. Korlantas Polri pun menggandeng Dukcapil Kemendagri, Imigrasi serta Bank BRI untuk pembayaran administarsi secara online.

Adapun biaya untuk pembuatan SIM Internasional online adalah Rp 250 ribu.

“Harus ada SIM lokal dan KTP asli, makanya kita kerjasama disini adalah kerjasama dengan dukcapil, kemendagri, imigrasi, BRI, dengan penguatan kelembagaan ini suatu hal yang harus kita lakukan ini lebih mudah,” ujarnya.

Istiono menambahkan, salah tujuan pembuatan SIM Internasional online ini untuk menghindari praktik korupsi.

“Ini salah satu langkah langkah peningkatan layanan publik berbasis online, kalau online transaksionalnya melalui bank dan pelayanan ini harus dan wajib berkomitmen wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Salah satu hal kenapa online adalah wujud untuk peningkatan wilayah bebas korupsi,” jelasnya.

Selain itu, lewat SIM Internasional online ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk mempererat hubungan antara suatu negara. “Jadikan momentum dapat menjalin, mempererat hubunhan antara suatu Negata dengan negara lain kaitannya dengan legitimasi dan kompetensi antar negara,” pungkasnya.   (Yusdiansah)