KETUA BBMC : Proyek Irigasi Poktan Mandiri Bantar gadung dinilai tidak transparan
-->

Advertisement


KETUA BBMC : Proyek Irigasi Poktan Mandiri Bantar gadung dinilai tidak transparan

REDAKSI
01 April 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Proyek pembangunan irigasi yang entah dilaksanakan oleh siapa dan dananya pun bersumber dari mana terlihat janggal, pasalnya di lokasi pembangunan irigasi yang beralamat di desa Boyongsari kecamatan Bantargadung kabupaten sukabumi tidak terpampang papan proyek, Selasa (31/03/20).


Setelah di konfirmasi kepada para pekerja yang membangun irigasi menuturkan bahwa pelaksanaan pembangunan irigasi ini dikerjakan swakelola oleh kelompok tani mandiri dengan sumber dana dari dinas pertanian kabupaten Sukabumi.

Menurut Hasan, PPL pertanian di kecamatan Bantargadung saat diwawancarai oleh pihak media terkait papan proyek menuturkan " bukan tidak ada, ada pak. Papan informasi itukan yang membuat dinas, jadikan biar ada keseragaman, karena yang dapatkan bukan hanya kelompok tani mandiri saja, kan di wilayah empat ada beberapa titik biar ada keseragaman nanti dibuatkan prasasti papan informasi sudah di kondisikan, Belum di pasang karena belum dikirim kesini" tuturnya.
Menurut Hasan PPL kecamatan Bantargadung pelaksanaan pekerjaan ini dimulai pada hari Sabtu, tanggal 28 Maret 2020. Saat di wawancarai terkait besaran anggaran beliau enggan memberitahukan dan mengarahkan untuk bertanya langsung ke dinas pertanian kabupaten sukabumi, karena menurutnya bahwa menjabarkan terkait anggaran bukan kewenangannya, menurutnya bahwa beliau hanya pendamping penyuluh PPL.

Menurut Ketua Lembaga BBMC, Arman Panji menuturkan perlu ada pemantauan dari semua pihak, karena pekerjaan fisik yang bersumber baik dari APBD maupun APBN harus terbuka dan transparan, jangan sampai ditutup-tutupi. Semoga pihak penegak hukum dapat turun langsung karena menurut Ketua Lembaga BBMC hal seperti ini rawan dari penyimpangan.

pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana wajib menginformasikan kepada publik seperti nama pelaksana kegiatan dan pengawasan, kemudian ukuran/volume, tanggal pelaksanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.