Diancam tutup oleh warga Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura,  Jawa Timur,
-->

Advertisement


Diancam tutup oleh warga Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura,  Jawa Timur,

REDAKSI
05 August 2020

LKI-CHANNEL , SAMPANG

ancaman warga ini dari Desa Sokobanah Daya, terduga korupsi DD di Sokobanah Daya senilai Rp. 589.246.000, ditangani oleh Kejari Sampang yang diduga ada main.


sampai 1 tahun lebih penananganan kasus itu tidak kunjung selesai,
"kalau memang Kejari Sampang tidak ada main, tidak mungkin dalam penanganan kasus ini sampai 1 tahun lebih," ungkapnya dengan nada kesal

Jika waktu jangka 1 bulan tidak ada kejelasan, kantor Kejari Sampang akan kita tutup," kata Khairul Kalam, sekretaris JCW Jatim saat melakukan aksi  demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, rabu (5/8/2020).

Menurutnya,  kasus dugaan korupsi DD itu, sengaja diburamkan oleh pihak Kejari Sampang, lantaran Kejari Sampang diduga ada main dengan pihak terlapor kalau memang Kejari Sampang tidak ada main, tidak mungkin dalam penanganan kasus ini sampai 1 tahun lebih,

Hal senada juga dikatakan Moh. Siddik, warga Sokobanah, kasus dugaan korupsi DD yang ditangani oleh Kejari Sampang dinilai ompong
Sejauh ini kejari Sampang hanya diam dan tidak bekerja sebagaimana mestinya," terangnya.

Apakah selama ini kata Sidik, pihak Kejari Sampang masih menunggu tawaran yang lebih tinggi untuk penanganan kasus ini.

"Kejari Sampang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, kalau tidak, jangan salahkan masyarakat berbuat anarkis," ungkapnya.

Menanggapi para pendemo, Kepala Kejari Sampang, Maskur mengakui penanganan kasus dugaan korupsi DD di Desa Sokobanah Daya, cukup lama.

Namun begitu, pihaknya menegaskan dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak, mulai masyarakat hingga oleh APH lainnya tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini Memang penanganan kasus ini sudah lama, tapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu, apalagi untuk menyelamatkan seseorang," ungkapnya.

kami sekarang masih berkordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui nilai kerugiannya. Baru nanti kami akan menentukan sikap untuk meningkatkan status dari proses lidik ke sidik," terangnya.

Oleh karena itu kata Kejari Sampang, pihaknya saat ini mengaku masih menunggu hasil sinkronisasi hasil temuan tim ahli ITS, dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sampang, guna mengetahui besar kerugian negara yang terjadi.

(andi /ifa)