Ketua LPKDN DPD Sukabumi Pernyataan Sikap APDESI Kab Sukabumi Tidak bisa di tolerir Lagi
-->

Advertisement


Ketua LPKDN DPD Sukabumi Pernyataan Sikap APDESI Kab Sukabumi Tidak bisa di tolerir Lagi

LKI CHANNEL
27 November 2020

LKI-CHANNEL SUKABUMI

Beredarnya vidio pernyataan sikap Apdesi Sukabumi yang menyatakan penolakan kepada  Media  dan LSM disikapi serius Mamat Suherman  Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusantara (LPKDN). DPD  sukabumi ,pasalnya pernyataan tersebut dinilai menyinggung perasaan pegiat  insan pers dan LSM.

Mamat Suherman  yang biasa di sapa Dolen  mengatakan, kami sangat sayangkan pernyataan tersebut dan kami memilai penyataan tersebut sangat melukai kami selaku lembaga 

" Kami sangat kecewa atas pernyataan itu, seharusnya mereka jangan berstatmen seperti itu, karena tidak semua  media  dan LSM sesuai dengan yang mereka ucapkan, kalau pun ada, itu oknum" ucapnnya ,Lanjut mamat ,  Media dan LSM  itu adalah Mitra dengan pemerintah, dan tugas kami dilindungi Undang undang.

Yofi Sulaeman SE  Ketua Umum LPKSM DARMA NUSANTARA  juga menegaskan, pernyataan sikap APDESI kab. Sukabumi, dinilai sudah melebihi batas kewajaran, mereka mematahkan UU No 8 Tahun 1999 tentang kelembagaan Perlindungan Konsumen, UU 40 tentang pers. UU 14 tentang informasi publik. UU no 28. tentang partisipasi pengawasan masyarakat. Tap MPR VIII tahun 1999 dan UU NO 8 Tahun 1999 ke lembagaan, Maka Tidak pantas yang bersangkatuan berstatment seperti itu" Tuturnya

" Kami itu mitra bukan musuh, karena kami ikut andil dalam kemajuan negara ini, jadi tidak perlu melawan LSM dan media karena kita semua di jamin undang2 walau tupoksi yang berbeda

" sekali lagi kami mengecam dan berharap agar yang bersangkutan segera selesaikan secara prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia atas pernyataan nya" pungkasnya

(MS)