Rapat Paripurna tetapkan APBD kabupaten Sukabumi sebesar 3,6 Triliun
-->

Advertisement


Rapat Paripurna tetapkan APBD kabupaten Sukabumi sebesar 3,6 Triliun

LKI CHANNEL
23 November 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Pada senin 23 november 2020 di ruang sidang utama gedung DPRD  berhasil mensahkan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.  


Menurut Ketua DPRD Yudha Sukmagara, kesepakatan APBD tahun anggaran 2021 telah ditandatangani. Hanya saja, ujar Yudha, ada perubahan anggaran di tahun 2021 yang menurun menjadi sekitar 3,6 Triliun. Dibandingkan tahun 2020 lalu anggaran mencapai sekitar 4,3 Triliun.

Masih menurut yudha hal ini di sebabkan karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita turun karena efek wabah Covid-19. Memang pendapatan PAD kita menurun dan hal itu telah dibahas dan di tetapkan anggaran kita hanya sampai di 3,6 Triliun,” jelasnya.

“Dengan anggaran menurun pembangunan harus tepat sasaran. Kami pun menegaskan kepada pemerintah daerah agar bisa menyerap anggaran secara baik,” sambungnya.

Recovery Covid-19 juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Yudha berharap kepada Pemda agar anggaran di tahun 2021 menekankan penanganan Covid-19.

“Kami minta kepada pemda untuk konsentrasi anggaran di recovery Covid-19 karena memang itu menjadi hal yang penting di tahun 2021. APBD ini sesuai dengan penanganan dampak pandemi Corona,” tandasnya.

(Red)