Rapat konsultasi DPRD Kabupaten Sukabumi rekomemdasikan penundaan KBM tatap muka
-->

Advertisement


Rapat konsultasi DPRD Kabupaten Sukabumi rekomemdasikan penundaan KBM tatap muka

LKI CHANNEL
06 January 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, DPRD setempat merekomendasikan penundaan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Rekomendasi DPRD itu disampaikan setelah para wakil rakyat menggelar rapat konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (6/1/2021).

Rapat konsultasi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Pada rapat itu tampak hadir berbagai unsur yang terkait dengan urusan pemberlakuan KBM tatap muka.

Unsur-unsur yang hadir antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para direktur RSUD, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menghadirkan dokter spesialis anak dan paru-paru, Satgas Penanganan Covid-19, para kepala sekolah, dan komite sekolah.


Pada rapat tersebut, para wali murid yang diwakili komite sekolah menginginkan KBM tatap muka segera diberlakukan. Namun para dokter yang hadir menyatakan, untuk saat ini di tengah kasus Covid-19 yang belum juga turun, KBM tatap muka sangat riskan.

Para dokter berpendapat, anak-anak sekolah belum terbiasa melaksanakan budaya kesehatan yang baik, khususnya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu di Kabupaten Sukabumi belum tersedia ruang isolasi dan tenaga medis yang mencukupi. Karena itu mereka tetap menyarankan pembejaran jarak jauh (PJJ) tetap dijalankan.

Berdasarkan pemaparan para ahli dan pejabat terkait, DPRD Kabupaten Sukabumi pun merekomendasikan penundaan KBM tatap muka. Mewakili lembaga legislatif, Yudha menyampaikan, rekomendasi DPRD akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat ini.

Ditemui setelah rapat konsultasi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menegaskan, semua dokter yang hadir menyatakan, KBM tatap muka harus ditunda. 

“DPRD tidak bisa mengambil keputusan karena itu ranahnya eksekutif. Lembaga legislatif  hanya memfasilitasi dan membuat merekomendasikan untuk dilaksanakan instansi terkait,” ujar Hera.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Tubagus Wahid Ansor menyatakan dapat menerima rekomendasi dari DPRD. Selanjutnya Dinas Pendidikan  akan mengoptimalkan sistem simulasi KBM tatap muka.

Nantinya KBM tatap muka akan dilaksanakan sekolah SD dan SMP di wilayah paling aman dari serangan Covid-19. Persyaratannya sangat ketat. Kemungkinan hanya satu SD di satu kecamatan dan hanya 8 SMP se-Kabupaten Sukabumi. (Yp)