Terkonfirmasi Positif Covid-19, seorang hakim di isolasi Pengadilan Agama Langsung Tutup Tiga Hari
-->

Advertisement


Terkonfirmasi Positif Covid-19, seorang hakim di isolasi Pengadilan Agama Langsung Tutup Tiga Hari

LKI CHANNEL
08 January 2021

LKI-CHANNEL , CIANJUR

Salah seorang Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan rapid test antigen pada Selasa (5/1/2021) di salah satu klinik kesehatan.

Hakim berinisial S itu awalnya merasakan tidak enak badan,pusing,mual-mual dan indikasi lainnya yang mengarah ke gejala covid-19 sehingga Kepala PA Kabupaten Cianjur menginstruksikan untuk menjalani tes rapid antigen.

Berdasarkan rapid test antigen itu, inisial S terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak PA Kabupaten Cianjur langsung menerbitkan surat pemberitahuan mengenai penutupan sementara, seluruh aktivitas kantor.

Humas PA Kabupaten Cianjur, Fajar Hermawan membenarkan kabar tersebut. Kini, Kantor PA Kabupaten Cianjur tengah menjalani sterilisasi selama tiga hari terhitung sejak 6 sampai 8 Januari 2021.

“Sementara ini, selama tiga hari ke depan tidak akan ada aktivitas kantor terhitung besok. Kemudian akan dievaluasi dengan mempertimbangkan situasi yang akan datang,” tuturnya kepada LKI Cianjur, Rabu (6/1/2020).(Rahmat)