Kepsek SMP 2 Burneh ; Semua Kepala Sekolah SMP Akan Diperiksa BPK. Ada Apakah..?
-->

Advertisement


Kepsek SMP 2 Burneh ; Semua Kepala Sekolah SMP Akan Diperiksa BPK. Ada Apakah..?

LKI CHANNEL
12 February 2021

LKI-CHANNEL , BANGKALAN

Selama masa pandemi Covid-19 hampir satu tahun kegiatan Belajar mengajar (KBM) di SMPN 2 Burneh Kabupaten Bangkalan dilakukan secara Daring, Siswa/siswi tetap belajar Online dan di rumahkan.


Demikian pun Pemerintah telah melakukan perubahan kebijakan melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020, terkait perubahan juknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai upaya mendukung proses belajar mengajar dari rumah (school from home) dimasa pandemi. 


Kepala Sekolah SMPN 2 Burneh , Hermanto mengatakan selama pandemi ini pihaknya telah mengalokasikan Dana BOS untuk perbaikan Honor guru tidak tetap (GTT).


"Hanya perbaikan Honor GTT mas,''Ujar Hermanto melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Jumat (12/2/2021).


Selain itu dia juga mengatakan terkait penggunaan Dana BOS semua sekolah di periksa oleh BPK termasuk SMPN 2 Burneh.


"Kemarin semua sekolah sudah diperiksa oleh BPK, sudah ada jadwal masing-masing, saya sudah diperiksa hari Senin kemaren, untuk hasilnya belum keluar, katanya masih diproses dan dilakukan pemeriksaan lanjutan" Ungkap Hermanto.


Namun Hermanto enggan menjawab setelah ditanya berapa total nominal keseluruhan Dana BOS di SMPN 2 Burneh serta berapa yang di alokasikan ke Honor Guru Tidak Tetap/ GTT (Dikutip KabarDaerah.Com).


"Pengelolaan dana BOS, harus mengedepankan prinsip fleksibilitas (penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah), efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi". Dikutip dari Media TEMPO.CO, inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menuturkan. 


(Iwan/Red)