Satpol PP Amankan Empat PSK & Dua Mucikari di Warkop
-->

Advertisement


Satpol PP Amankan Empat PSK & Dua Mucikari di Warkop

LKI CHANNEL
01 April 2021

LKI-CHANNEL , PROBOLINGGO


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan dua orang mucikari dan empat orang Pekerja Sek Komersial (PSK), Kamis (1/4/2021). Enam orang tersebut diamankan di salah satu warung yang berada di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.



Dua orang mucikari itu diketahui berinisial HA, 37, warga Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, dan S, 35, warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.


Sedangkan keempat PSK berinisial J, 35, warga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan SA, 45, warga Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya, L, 38, warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dan S, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.


Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi,  mengatakan bahwa mereka terjaring pada pukul 09.00 WIB. Pagi itu pihaknya melakukan operasi pekat untuk menegakkan Perda nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran.


Sebelum operasi, Satpol PP terlebih dahulu mendapatkan informasi kalau di warung yang juga berjualan kopi itu sering dijadikan tempat mangkal PSJ. Dengan begitu, pihaknya langsung mendatangi warung tersebut dan berhasil mengamankan enam orang tersebut.


Selanjutnya, para mucikari dan PSK dibawa ke Markas Satpol PP setempat untuk dilakukan pembinaan. "Lalu kami serahkan ke dinas sosial," ujarnya.


Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan pada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Maidi, mengatakan kalau saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan rapid tes antigen kepada keenam orang tersebut.


Jika nanti nanti hasilnya positif rapid antigen, maka akan dilanjut dengan pemeriksaan swab. Namun jika negatif, maka mereka akan dikembalikan kepada keluarganya. "Biar nanti dijemput," katanya.


Maidi menyebut, keenam orang tersebut belum pernah diamankan dalam operasi sebelumnya.

(Maya)