BP2 tipikor - Lembaga aliansi indonesia sukabumi sudah terbentuk
-->

Advertisement


BP2 tipikor - Lembaga aliansi indonesia sukabumi sudah terbentuk

LKI CHANNEL
20 May 2021

LKI-CHANNEL , Sukabumi 


Tindak pidana korupsi di indonesia sudah meluas di masyarakat,penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi dilakukan secara konvensional selama ini, terbukti mengalami berbagai hambatan, untuk itu di perlukan peran serta masyarakat  dalam hal pengawasan dan pemantauan terkait dgn tindak pidana korupsi melalui suatu badan khusus yg berpayung hukum dan independen.


Maka terkait dgn penguraian di atas lembaga aliansi indonesia  hadir di tengah2 masyarakat , untuk bisa berperan aktif  memberikan kontribusi positif terkait dengan  pencegahan dan pamantauan tidak pidana korupsi.  Agar stabilitas negara dan pemerintah harus di jaga.


Program-Kerja kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang harus berjalan dgn baik dan lancar, sehingga pemerintah pusat maupun daerah perlu mendapatkan dukungan dari Masyarakat dan Lembaga Aliansi  Indonesia ( LAI ) sebagai lembaga reppresentasi rakyat indonesia yang akan selalu mendukung pemerintah sesuai visi nya .yaitu mendukung pemerintahan yang sah secara konstitusional  dgn segala program pembangunan nya yang di canangkan.


Namun ada kalanya  pogram2 kerja pembngunan kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya, semua kegiatan pemerintah kerap di warnai praktek- praktek kotor seperti pungutan liar,korupsi,kolusi,antara oknum pejabat dgn oknum pengusaha sampai dgn nepotisme sehingga akhirnya sarat dgn penyalahgunaan jabatan dn wewenang oleh oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni2 nya.


Di sinilah  Badan Pemantauan dan Pencegahan tindak pidana korupsi  ( BP2 Tipikor ) di bawah naungan Lembaga aliansi indonesia akan senantiasa mencermati,menyikapi dan mengawal kebijakan pemerintah dari mulai pusat sampai daerah,apabila ada pejabat atau oknum daerah .oknum TNI/ POLRI  yg menyalahgunakan jabatan dan wewenang sehingg mengakibatkan kerugian negara.BP2 TIPIKOR di bawah naungan lembaga aliansi indonesia tidak akan segan-segan untuk melaporkannya ke KPK atau pun kepada Presiden.


Sebagai wujud implementasi keterangan di atas serta untuk mewujudkan cita2 luhur Lembaga aliansi Indonesia di tingkat daerah.maka pada tanggal 18 Mei 2021 di kabupaten sukabumi telah mengadakan acara rapat kordinasi  untuk membentuk kepengurusan KORWIL dua BP2 TIPIKOR - lembaga aliansi indonesia  yang acaranya  di laksanakan di  gedung pertemuan Jln Baros kota sukabumi,Acara rapat kordinasi tersebut di prakarsai oleh Presidium yakni  Bpk Pupung, Bpk thamrin amarullah dan ibu fransisca, adapun dalam acara rapat tersebut di hadiri oleh beberapa tamu undangan yg mewakili dari beberapa unsur yakni dari unsur tokoh masyarakat ,kaum akademis,Pengusaha.Cendekiawan dan unsur elemen Pergerakan lainnya.


Adapun dalam rapat kordinasi pembentukan korwil BP2 tipikor tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni.

1.Ketua Lutfi yahya 

2.Sekretaris Thamrin amarullah  

3. Bendahara Fransisca.


Di sela-sela waktu yang ada ketua presidium pupung memberikan keterangan.bahwa  di bentuk nya korwil BP2 TIPIKOR di sukabumi adalah bagian dari agenda pogram kerja internal  BP2 Tipikor Pusat untuk membentuk kepengurusan tingkat wilayah propinsi dan kabupaten. Agar apa yg menjadi cita-cita perjuangan BP2 Tipikor bisa berjalan dengan optimal dari mulai tingkat pusat propinsi dan daerah .sekretaris presidium rakor Thamrin amarullah menambahkan acara rakor ini adalah proses mekanisme organisasi yg mengacu kepada landasan payung hukum AD/ ART.dan alhamdulillah acara Rakor untuk memilih  jajaran pungsionaris kepengurusan Bp2 Tipikor Sukabumi ini berjalan dengan sukses dan telah menghasilkan keputusan- Keputusan sesuai dengan azas demokrasi.


Di tempat terpisah media LKI(Libtas Konsumen Indonesia)  meminta konfrmasi dari ketua terpilih BP2 TIPIKOR Sukabumi Lutfi Yahya. mengatakan BP2 Tipikor akan senantiasa menempatkan peran sebagai badan yang punya peran strategis untuk menunjang pogram pembangunan nasional khususnya pembangunan di Kota juga Kab.Sukabumi terkait dengan hal pemantauan dan pencegahan tindak pidana korupsi, yang kerap  sekali dilakukan oleh oknum Oknum yang ada.


Insya allah dengan niat yg luhur dan suci serta mengacu kepada landasan sikap Panca moral Lembaga aliansi Indonesi serta payung hukum UUD 14 tahun 2005.tentang keterbukaan infrmasi Publik. DAN Selanjutnya UUD No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, Serta UUD No 43 tentang peran serta masyarakat  dalm pemberantasan korupsi.BP2 tipikor akan menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa.untuk menuju cita-cita perjuangan bangsa  yakni menuju masyarakat adil dan makmur berazaskan  pancasila  dan UUD dasar 1945. Ungkapnya (18/05/21)


( Aconk)