Anak Usia Di bawah Umur Hamil ,Hasil kebejatan Kakek hidung belang
-->

Advertisement


Anak Usia Di bawah Umur Hamil ,Hasil kebejatan Kakek hidung belang

LKI CHANNEL
15 November 2021

LKI CHANNEL, CIANJUR.


Polisi Sektor Kadupandak, Polres Cianjur,Jawa Barat berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kampung Cipeusing, Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 


Pelaku bernama Hudri (60) itu menghamili korban hingga melahirkan. Hudri ditangkap polisi sektor kadupandak dirumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.


Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku itu berawal saat Polisi menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya yang masih dibawah umur itu diketahui hamil. Setelah diperiksa oleh paraji atau bidan karena mengeluh sakit pinggang. Namun setelah diperiksa oleh paraji, diketahui korban telah mengandung bayi selama 9 bulan serta akan segera melahirkan.


"Setelah didesak, korban mengaku perbuatan bejat ini dilakukan Hudri ," tutur paman korban yang indentitasnya minta dirahasiakan, Jumat (12/11/2021). 


Hudri yang sehari-hari bertani itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Polres Cianjur. Hudri pun mengaku, ia telah melakukan tindakan bejat ini sebanyak sepuluh kali.


Terpisah,Aa jaelani SH,yang merupakan ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih mengutuk keras kepada siapapun orangnya yang tega melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur ,apalagi sampai melahirkan".


Kapolsek Kadupandak menghimbau, Semoga untuk kedepannya tidak ada lagi kejadian yang yang tidak senonoh ini,terkhusus kepada orang tua jaga dan awasi anak gadis nya jangan sampai menajdi korban asusila dari kebejatan perilaku pria hidung belang.


Dan saat ini pelaku sudah kami amankan di mapolres Cianjur serta dalam proses pendalaman kasus tersebut tutupnya.


(Iwan)