LKI Channel - Purwakarta
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Purwakarta sita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kasatpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas mengungkapkan operasi yang dilakukan oleh jajaran gabungan Satpol PP bersama Polres dan Subdenpom ini berhasil mengamankan berbagai macam minuman beralkohol.
“Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan natal dan tahun baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di kabupaten Purwakarta,” ungkapnya, Jumat (03/12/2021).
Aulia membeberkan, adapun minuman beralkohol yang diamankan sebanyak 755 botol minuman keras dengan berbagai varian.
“Selain itu, operasi ini merupakan penegakan perda no. 13 tahun 2007 mengenai miras dan pelacuran,” bebernya.
Teguh Juarsa ( Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta) menambahkan bahwa operasi ini, tidak akan berhenti sampai hari ini saja.
“kami tidak akan berhenti rajia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun kami akan monitoring ke semua titik target yg telah kami awasi dan amati di wilayah hukum kabupaten Purwakarta," tegasnya.
Ia berpesan dan mengajak kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tandasnya.
(Yn)