RATUSAN ANGGOTA GERAKAN JAMPANG HUDANG NGABELA SUNDA MINTA ARTERIA DAHLAN DI PECAT
-->

Advertisement


RATUSAN ANGGOTA GERAKAN JAMPANG HUDANG NGABELA SUNDA MINTA ARTERIA DAHLAN DI PECAT

LKI CHANNEL
22 January 2022

LKI CHANNEL sukabumi

Pernyataan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengundang kecaman dari berbagai pihak. Komentarnya terkait permintaan yang kontroversial yakni meminta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena sempat menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai menyakiti masyarakat Sunda, Jawa barat khususnya.

Komunitas Gerakan Jampang Hudang Ngabela Sunda, yang di Komandoi oleh Bah Dendi, Bambang Jatnika Baroy, dan Ustadz Yudi dari Perguruan Sapujagat Wilayah Pajampangan, di'ikuti kurang lebih 100 orang masyarakat Melakukan orasi di terminal lama Jalan raya Surade, Kelurahan Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi , Jum'at ( 21/1/2022), 

Mereka menyuarakan aksinya meminta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sangsi berupa pemecatan terhadap Arteria Dahlan.

Pernyataan Politisi Partai PDI Perjuangan ini sangat menyinggung orang Sunda. Untuk itu, Ustadz Yudi dari salah seorang perguruan Sapujagat, dirinya meminta agar anggota DPR RI ini dipecat.

“Kami bersama Para Komunitas" Aktivis,dan budayawan Sunda meminta Kepada mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD)  agar anggota DPR RI tersebut dipecat. Karena sikap tersebut dapat memecah-belah bangsa kita.

Semua orang Sunda  tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Karena itu sangat tidak menghormati,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Bambang Jatnika Baroy yang juga Ketua Umum Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Sukabumi mengatakan, Apa yang dilontarkan Arteria Dahlan tidak menghormati kearifan lokal. Kearifan lokal itu harus dijunjung apalagi saat ini konsep kemajuan kebudayaan salah satunya bahasa Sunda.

“Artinya, dalam keragaman budaya, bahasa itu sangat penting. Karena hilang bahasa, maka akan hilang budaya,” ungkap Bamban.

Masih di tempat orasi, Bah Dendi Selaku Koordinator lapangan mengungkapkan, Satu ciri budaya itu dari bahasan-ya. Dalam kontek kemajuan kebudayaan, ada istilahnya pengarus utamaan kebudayaan. 

Dibeberapa instansi seharusnya disarankan ada pengintegrasian budaya ke dalam proses baik secara pelatihan, maupun secara pormal.

“Jadi, siapapun dipersilahkan selagi tujuannya untuk mengangkat budaya masing-masing. Ini yang menjadi kontra produktif terkait pernyataan dia (Arteria Dahlan).

Harusnya memang dipersilakan berbahasa lokal, sepanjang audiensnya juga semua mengerti bahasa itu (Sunda).

Ini melihat dari sudut pandang ke Indonesiaan itu keliru. Misalkan dalam rapat DPR yang dihadiri beragam budaya, kita memang menggunakan satu bahasa sebagai bahasa persatuan,” katanya.

Komunitas Gerakan Jampang Hudang Ngabela Sunda, Sambung Ustadz Yudi melakukan koordinasi dengan berbagai komunitas dan budayawan Sunda di Pajampangan.

Untuk melakukan Audensi. “Kami sebelumnya melakukan dukungan di WA Grup dan Medsos terkait sikap para Komunitas, Budayawan, dan Perguruan Sapujagat.

Jika tidak ada pernyataan maaf, kami akan mendatangai, ataupun melayangkan pernyataan resmi Kepada mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pungkasnya.

Sebelumnya, sikap Arteria Dahlan sendiri terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejagung, Senin (17/1). Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir dalam rapat tersebut.

Awalnya, Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. “Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak,” kata Arteria saat rapat kerja.

Arteria lantas menyinggung Seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung ( JA) ST Burhanuddin memecat Kejati tersebut, 

Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kejati yang dalam reker itu ngomong pakai bahasa Sunda ,ganti pak itu," katanya. Arteria menyayangkan sikap Kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, Seharusnya Kejati itu menggunakan bahasa Indonesia. Kita ini lndonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong apa dan sebagainya,ujarnya.

Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas dia.


(JECKY S,)