LKI-CHANNEL , JATENG
Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Polresta Banyumas, Polda Jateng, menertibkan sekelompok klub motor yang sedang minuman-minumas keras didepan minimarket Wangon, Senin (24/7/23).
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Wangon mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan klub motor yang dinilai meresahkan karena mengkonsumsi minuman keras diruang publik.
Mendapati informasi tersebut, dengan sigap Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Aipda Okky bersama perangkat Desa Wangon mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap sekelompok orang yang meresahkan tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S. Sos, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri guna memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat.
"Ini merupakan bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat sebagai upaya untuk mencegah tindak kejahatan dan merespon keluhan dari masyarakat", kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan, saat ini pihaknya telah meluncurkan layanan nomor aduan via WA dan layanan 110, jadi masyarakat yang ingin melaporkan segala gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan bisa melalui nomor WA Kapolsek maupun Layanan darurat 110.
"Selain layanan 110 yang terintegrasi secara nasional, kami juga meluncurkan nomor aduan Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan kepada Kepolisian dengan cepat", katanya.
(Imam Santoso)