Sikap Tidak Bersahabat dan Lecehkan Profesi Jurnalis Di Tunjukan Oleh Kepsek SDN 1 Cipicung Ketika Di Konfirmasi Mengenai Dana KIP
-->

Advertisement


Sikap Tidak Bersahabat dan Lecehkan Profesi Jurnalis Di Tunjukan Oleh Kepsek SDN 1 Cipicung Ketika Di Konfirmasi Mengenai Dana KIP

LKI CHANNEL
02 August 2023

LKI Channel - Purwakarta 


Sikap tidak bersahabat dan lecehkan profesi jurnalis ditunjukan oleh salah seorang kepala sekolah SDN 1 Cipicung ketika akan di konfirmasi mengenai dana Program Indonesia pintar melalui Kartu Indonesia Pintar. Rabu, 02/08/2023


Awal mula awak media LKI Channel akan mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 1Cipicung Yayah Holipah, S. Pd dengan baik baik dan meminta ijin untuk menanyakan mengenai penyaluran dana dari pemerintah kepada para siswa yang menerima melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi sikap tidak bersahabat dan melarang awak media untuk menaikkan pemberitaan serta melontarkan kata kata seolah melecehkan profesi jurnalis dengan menuduh bahwa menginginkan/meminta uang.


Padahal awak media mengkonfirmasi mengenai penyaluran dana program Indonesia pintar yang di berikan kepada siswa sebesar 250rb sampai 450rb untuk memastikan tidak ada hal hal yang menyimpang dalam penyaluran seperti adanya dugaan pemotongan dari dana yang di berikan kepada siswa.


adapun penaikan pemberitaan oleh awak media bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Indonesia pintar. 


Hal tidak pantas di ucapkan oleh seorang kepala sekolah bernama Yayah Holipah,S.pd dengan menuduh awak media menginginkan sejumlah uang ketika menaikan pemberitaan, dan bersikap tidak pantas dengan melarang awak media untuk menaikkan pemberitaan. 


"Udah udah tos beres da,kenapa mau mempermasalahkan ,disini tidak ada potongan itu mah keikhlasan orangtua memberikan kepada kami, itu mah ada pantesnya aja orangtua murid kepada sekolah, ngasihnya juga bervariasi".ucap Yayah Holipah dengan nada kesal. 


Seolah olah tidak menerima ketika di konfirmasi lagi lagi mengucapkan bahwa permasalah ini udah beres dan pak lurah pun sudah mengetahui nya, kenapa di ada adain lagi, ayo kita ke pak lurah.


"Kenapa harus di taek taekin,hayang uang".( kenapa harus di naikan berita, ingin uang),ucap nya dengan nada tinggi. 


Perkataan tidak pantas seorang kepala sekolah SD negeri cipicung Yayah Holipah kepada awak media yang sedang bertugas,itu telah melecehkan profesi seorang wartawan/jurnalis yang memang di lindungi oleh undang undang. 


Undang undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang pers bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. 


(Team)