Ormas Gibas Purwakarta Geruduk Kantor DPMD Terkait Anggaran Ketahanan Pangan
-->

Advertisement


Ormas Gibas Purwakarta Geruduk Kantor DPMD Terkait Anggaran Ketahanan Pangan

LKI CHANNEL
12 September 2023

LKI Channel - Purwakarta


Organisasi masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi ( ORMAS GIBAS) Cinta Damai kabupaten Purwakarta yang di ketua oleh Dede Supriyatna menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) purwakarta untuk melakukan audensi terkait kebijakan DPMD melalui Program ketahanan pangan di desa-desa kabupaten Purwakarta. Senin, 12/09/2023



Audensi tersebut di hadiri oleh ketua DPMD jaya pranolo, Ketua APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Tatang Taryana dan sekjen Ormas Gibas gara Sugara beserta jajarannya.


Sekjen Gibas Purwakarta yang biasa di panggil gara menjelaskan "datangnya kami (Ormas Gibas) datang ke DPMD adalah untuk mempertanyakan anggaran ketahanan pangan sekaligus sebagai sosial kontrol yang mana bantuan yang turun ke desa-desa bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, adapun temuan-temuan kami di lapangan sehingga melatar belakangi untuk kami ormas Gibas berdiskusi bagaimana perannya pembinaan dan perencanaan DPMD terhadap desa-desa Yang ada di Purwakarta, 


" Karena Dengan adanya anggaran yang begitu fantastis kami khawatir akan adanya penyimpangan,seperti misalnya ketahanan pangan, tidak sedikit kepala desa yang sudah mendapatkan proposal dan telah affropal dana desanya di keluarkan untuk ketahanan pangan namun aktualisasi di lapangannya belum maksimal". Ungkapnya


Di kesempatan yang sama Jaya pranolo Kadis DPMD menyampaikan bahwa tugas DPMD ialah memberikan kajian-kajian arahan dari pusat, contoh dana desa, dana desa setiap tahunnya itu punya prioritas tahun 2022-2023, di tahun 2022 kita membuat regulasi menurut peraturan bupati yaitu meneruskan peraturan  desa terkait prioritas dana desa  berikut dengan SOP nya.


"Kalau berbicara desa ini artinya pokusnya ke DPMD karena namanya juga kan dinas perdayaan masyarakat dan desa yang artinya kita melaksanakan tugas dan kewenangan terkait pemerintahan masyarakat desa" Ujar Jaya


Lanjutnya,Jadi urusan dana Desa itu ada regulasi-regulasi yang wajib di laksanakan oleh desa kemudian ada juga regulasi-regulasi yang jadi kewenangan desa.


Di waktu yang sama,Agung salah satu anggota Gibas Resort Kabupaten Purwakarta mencecar beberapa pertanyaan terkait ketahanan pangan pada Tahun 2022 ; "Apakah DPMD selaku dinas yang menaunginya sudah mengawasi atau belum,ketika saat turun anggaran dari pemerintah ke desa-desa sudah di anggarkan dengan benar atau belum,untuk apa atau membeli apa dan apakah kades-kades sudah memahami atau belum ?,"


Jaya Pranolo menjawab bahwa waktu itu kita Tahun 2022 melaksanakan bimtek,selain itu untuk perencanaan juga kita melibatkan dinas dinas lain seperti dinas pertanian, dinas peternakan untuk mengintensi kegiatan-kegiatan agar desa punya gambaran. 

"waktu itu dinas pertanian meminta kita untuk berdiskusi masalah ketahanan pangan, jadi ada arahan dari provinsi untuk memonitor kegiatan ketahan panganan di desa, Karna kan untuk ukuran pertanian ataupun peternakan kita kan tidak paham"jawabnya


Ketua APDESI Tatang Taryana atau yang sering di sapa (lurah leteng) di tempat yang sama mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegiatan audensi ini yang artinya Ormas Gibas peduli terhadap desa-desa yang ada di Purwakarta sehingga mempertanyakan langsung ke dinas terkait tentang adanya temuan-temuan yang ada di desa.


"Apalagi alangkah baiknya jika ada temuan laporkan ke kita dulu karna hampir 70% kades sekarang baru semua ,jadi kalau bisa investigasi dulu lalu bilang ke saya selaku ketuanya, jangan sampai ketingkat yang lebih jauh dulu, karena jangan sampai temuan itu menjadi opini liar sehingga satu desa yang jelek, yang lain terbawa jelek". Ungkap Tatang Taryana


(Yadi)