RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI YANG KE-19 (SEMBILAN BELAS) TAHUN SIDANG 2023
-->

Advertisement


RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI YANG KE-19 (SEMBILAN BELAS) TAHUN SIDANG 2023

LKI CHANNEL
12 September 2023

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada Jum’at tanggal 8 September 2023 dilaksanakanlah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-19 (Sembilan Belas). Agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini terbagi dalam 2 (dua) rangkaian agenda dalam satu kegiatan Rapat Paripurna, yaitu  :  

 


Pertama, dalam rangka : 

- Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional  Kabupaten Sukabumi. 

Kedua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023; 

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. 

2. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi. 

3. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023 dan Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023. 

4. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

 

Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu : 

Agenda Rapat Paripurna DPRD Pertama, yaitu :                                                               

1. Pembukaan; 

2. Pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat;  

3. Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu; 

4. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah; 

5. Penyematan Tanda Keanggotaan dan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur; 

6. Kata-kata Pelantikan;  7. Pembacaan Doa; 8. Tutup. 

 

Susunan acara agenda Rapat Paripurna DPRD Kedua, yaitu : 

1. Pembukaan. 

2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. 

3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. 

4. Penyampaian Sambutan Bupati. 

5. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi. 

6. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023. 

7. Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023. 

8. Pengumuman dan Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional; 

9. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

10. Tutup 

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum  Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. 

 

Memasuki agenda Rapat Paripurna DPRD pertama dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 20192024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukabumi. 

 

Berdasarkan Surat Tembusan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor.  

7049/KPG.19.03/PEM OTDA Tanggal. 24 Agustus 2023 Perihal. Penyampaian Keputusan Gubernur  Jawa Barat tentang  Pemberhentian dan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, yaitu Pemberhentian Sdr. Jalil Abdillah, S.IP sebagai Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional dan digantikan oleh Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si dari Partai Amanat Nasional. 

 

Memasuki agenda Rapat Paripurna Kedua, yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Sdr. Yudi Suryadikrama, SH dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. 

 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada tanggal 4 September 2023 yang lalu selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 6 September 2023, Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan dan menjadi dasar Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati pada Rapat Paripurna Dewan hari ini  

 

Untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati, kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, agar dalam penyampaian dan pembahasannya, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

 

Acara selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023. sehubungan dengan waktu kami berharap materi yang disampaikan dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD untuk langsung kepada pokok materi, atau menyampaikannya secara tertulis. 

 

Diawali dari Alat Kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali, S.IP, dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, disampaikan oleh M. Sodikin, ST, dari Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH, dari Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, dari Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, disampaikan oleh H. Anwar Sadad, S.Pd.I dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi II DPRD,  disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi III DPRD, disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi IV DPRD, disampaikan oleh H. M. Yusuf ,ST. 


DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan Raperda pada Propemperda Tahun 2022 dan Raperda pada Propemperda Tahun 2023  yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan Tingkat I, untuk Raperda pada Propemperda Tahun 2022 yaitu : 

1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

2. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. 

3. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong. 

4. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan. 

5. Raperda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko 

Modern 

 Sedangkan Raperda pada Propemperda Tahun 2023, yaitu :  

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 

2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 

3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). 

4. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak 3Penyandang Disabilitas 

6. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 

7. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentain Perangkat Desa 

8. Raperda tentang Perlindungan Masyarakat  

 

Selanjutnya pada masa sidang ketiga ini kami menghimbau kepada Komisi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut sesuai amanah yang telah diberikan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023. 

 

Pada kesempatan ini juga kami umumkan bahwa mulai tanggal 21 s.d 24 dan 27 s.d 28 November 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki Masa Reses Ke-tiga Masa Sidang Ke-Tiga Tahun 2023. Masa Reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPRD untuk menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat serta menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Berjalan sebagai bahan penyusunan Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang 


Acara selanjutnya yaitu pengumuman dan penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional. 

Berdasarkan Surat Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor : 008/F-PAN/DPRD-KAB.SMI Tanggal : 8 September 2023 Perihal : Penyampaian Usulan Fraksi untuk Alat Kelengkapan DPRD Dengan ini kami umumkan bahwa : Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional menjabati sebagai Anggota di Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. 

 

Acara terakhir yaitu pengumuman dan pembentukan Panitia Khusus DPRD  membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

 

Berdasarkan Rapat Paripurna pada tanggal 26 Mei 2023 yang lalu, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi DPRD, dari nama-nama utusan Fraksi-fraksi yang diterima oleh Pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut : A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 Orang), yaitu : 1. Hj. Siti Hilmiati Fauziah, SE, M.IP 

2. H. Badru Dudu M. 

3. Muslihin 

B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 Orang), yaitu : 

1. Dennys Ali Perkasa, S.STP,Pel., M.Mar 

2. Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, M.Si 

C. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (2 Orang), yaitu : 

1. Amran Munawar Lutphi, S.Kom 

2. Hj. Leni Liawati, S.Si 

D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Orang), yaitu : 

1. Anang Janur, S.Pd 

2. Hj. Elis Ernawati 

E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 Orang), yaitu : 

1. Edi Sudrajat, SE., M.Si 

2. H. Dahyat Rahardja 

F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 Orang), yaitu : 

1. Dadan Hasanudin, S.Ag 

2. H. Anwar Sadad, S.Pd.I 

G. Fraksi Partai Demokrat (1 Orang), yaitu :  

- Wawan Juansyah, S.Ag 

H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 Orang), yaitu : 

- Drs. H. Yusuf Ridwan 

 


(Yp)